JEMBER, RadarBangsa.co.id – Bupati Jember Gus Fawait meminta perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Timur terhadap penataan tambang dan perbaikan jalan provinsi saat menerima kunjungan kerja Komisi D DPRD Jatim di Pendopo Bupati Jember, Selasa (29/9/2026).
Kunjungan kerja tersebut dipimpin Ketua Komisi D DPRD Jatim Abdul Halim bersama jajaran anggota dewan dan sejumlah instansi mitra Pemprov Jatim, di antaranya Dinas PU SDA, Bina Marga, serta Dinas ESDM Jawa Timur.
Dalam pertemuan itu, Gus Fawait menyampaikan sejumlah aspirasi daerah, terutama terkait jalan yang menjadi kewenangan Pemprov Jatim serta tata kelola pertambangan di Kabupaten Jember.
“Kami meminta dan memohon jalan-jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jatim mudah-mudahan mendapatkan perhatian. Di Jember ada daerah-daerah yang menjadi kewenangan Pemprov Jatim, kami tidak bisa masuk karena itu memang kewenangannya. Baik yang berkaitan dengan jalan maupun infrastruktur lainnya, termasuk urusan tambang-tambang,” kata Gus Fawait.
Gus Fawait kemudian menyoroti jumlah tambang di Jember yang telah mengantongi izin resmi. Ia menyebut dari sekian ratus lokasi tambang, hanya sebagian kecil yang tercatat berizin dari Pemprov Jatim.
“Dari sekian ratus tambang di Jember, itu hanya ada kurang lebih 17 tambang yang berizin di Kabupaten Jember. Kami juga minta datanya dan kami siap berkolaborasi,” tegas Gus Fawait.
Menurutnya, persoalan tambang yang berizin menjadi ranah Pemprov Jatim, sedangkan tambang yang tidak berizin merupakan ranah aparat penegak hukum. Ia berharap aktivitas pertambangan di Jember dapat memberikan dampak terhadap kemajuan daerah.
Selain tambang, pembahasan juga menyentuh kondisi jalan provinsi di Jember. Gus Fawait menyambut rencana pengalokasian anggaran untuk perbaikan infrastruktur jalan yang dilakukan secara bertahap hingga Perubahan APBD 2026.
“Permintaan-permintaan kami untuk perbaikan di jalan provinsi yang ada di Kabupaten Jember insyaallah akan mulai dilaksanakan pada P-APBD Tahun 2026 dengan nilai kalau tidak salah Rp50 sampai Rp80 miliar,” ujar Gus Fawait.
Sementara itu, Abdul Halim mengatakan kunjungan kerja Komisi D DPRD Jatim dilakukan untuk memastikan program mitra Komisi D, khususnya bidang pembangunan dan infrastruktur, berjalan di wilayah Jember dan sekitarnya.
Ia menyebut panjang jalan provinsi yang berada di Kabupaten Jember mencapai 127 kilometer. Kemantapan jalan tersebut ditargetkan mencapai 84 persen pada akhir 2026.
Abdul Halim juga menyampaikan terdapat delapan titik perbaikan yang masuk prioritas, khususnya di Jember bagian selatan.
“Ada delapan titik yang akan dilaksanakan. Jalan provinsi yang ada di Kabupaten Jember bagian selatan alhamdulillah sudah masuk prioritas di Perubahan Anggaran 2026 untuk dikerjakan. Ada alokasi anggaran sekitar Rp62,5 miliar dari UPT Jalan dan Jembatan Jember-Bondowoso untuk perbaikan dan perawatan jalan,” pungkas Abdul Halim.
Penulis : Herry
Editor : Zainul Arifin


















Komentar