SIDOARJO, RadarBangsa.co.id — Pemerintah Kabupaten Sidoarjo kembali menorehkan prestasi di level nasional. Dalam pengawasan kearsipan tahun 2025, Pemkab Sidoarjo sukses meraih predikat AA dengan nilai 90,84 atau kategori “Sangat Memuaskan” dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Dr. Meigo Pinandito kepada Bupati Subandi pada Rapat Koordinasi Nasional Kearsipan dan Anugerah Kearsipan Tahun 2026 dalam rangka Hari Kearsipan ke-55 di Gedung ANRI, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Prestasi itu menempatkan Kabupaten Sidoarjo sebagai salah satu daerah dengan tata kelola arsip terbaik di Indonesia. Predikat AA menjadi bukti bahwa sistem administrasi pemerintahan di lingkungan Pemkab Sidoarjo dinilai berjalan tertib, akuntabel, dan sesuai standar nasional.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Subandi hadir didampingi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Kabupaten Sidoarjo, Rudi Setiawan.
Subandi menegaskan, capaian tersebut bukan hasil kerja satu institusi semata, melainkan buah konsistensi seluruh perangkat daerah hingga tingkat bawah.
“Alhamdulillah, seluruh OPD, camat, pemerintah desa, hingga sekolah mulai TK, SD sampai SMP negeri maupun swasta telah menerapkan pengelolaan arsip sesuai ketentuan,” ujar Subandi.
Menurutnya, budaya tertib arsip kini telah menjadi bagian penting dalam reformasi birokrasi di Kabupaten Sidoarjo. Arsip tidak lagi dipandang sekadar dokumen administratif, melainkan fondasi utama transparansi pemerintahan dan kualitas pelayanan publik.
“Pengelolaan arsip yang baik menjadi pondasi pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Ini harus menjadi standar minimum penyelenggaraan pemerintahan daerah,” tegasnya.
Subandi juga memberikan apresiasi khusus kepada Disperpusip Sidoarjo yang dinilai konsisten mendorong pengawasan dan pembinaan tata kelola arsip di seluruh instansi pemerintahan.
Sementara itu, Rudi Setiawan menyebut predikat AA bukan sekadar capaian administratif, tetapi cerminan kuatnya budaya tertib arsip di lingkungan Pemkab Sidoarjo.
Menurutnya, transformasi sistem kearsipan berbasis digital terus diperkuat agar pelayanan administrasi pemerintahan semakin modern dan efisien.
“Kami tidak ingin berhenti di predikat AA. Fokus kami menjaga konsistensi, memperluas digitalisasi, dan memastikan seluruh unit kerja benar-benar tertib arsip,” katanya.
Penghargaan tersebut mengacu pada implementasi Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan serta Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 yang menjadi dasar penilaian nasional pengelolaan arsip daerah.
Dengan capaian ini, Pemkab Sidoarjo menegaskan komitmennya memperkuat reformasi birokrasi melalui sistem kearsipan modern yang disiplin, terintegrasi, dan berstandar nasional.
“Ini bukan akhir, melainkan awal untuk semakin memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui kearsipan yang tertib di semua lini,” pungkas Subandi.
Penulis : Tom
Editor : Zainul Arifin


















Komentar