Terkait Relokasi Yon Hub Pos Pengumbenan, Ini Penjelasan Kasdam Jaya

- Redaksi

Sabtu, 23 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, RadarBangsa.co.id – Kepala Staf Kodam (Kasdam) Jaya, Brigjen TNI M. Saleh Mustafa, angkat bicara dan menjelaskan terkait relokasi Komplek Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Yon Hub Pos Pengumbenan Jakarta Barat di Media Center Kodam Jaya Jln. Mayjen sutoyo No. 5 Jakarta Timur, Jumat (22/11/19).

Kasdam Jaya mengatakan, tanah di komplek tersebut memang bukan milik TNI AD ataupun Pertamina seperti yang diklaim para warga di sana, melainkan milik pihak ketiga, dalam hal ini Tan Rudi Setiawan.

Hal tersebut dikuatkan dengan adanya putusan kasasi dari Mahkamah Agung (MA) Nomor 406 K/Pdt/2019 yang dikeluarkan pada 31 Januari 2019.

Dalam putusan disebutkan bahwa pihak tergugat dalam hal ini yakni Tan Rudi Setiawan, dimana Kodam Jaya turut menjadi tergugat I adalah pihak yang memenangkan perkara. Sedangkan gugatan yang disampaikan seseorang bernama Suharjo Prawiro ditolak.

“Tanahnya pihak ketiga dan itu dikuatkan oleh pihak hukum. Kasasinya dimenangkan oleh pihak ketiga yang membebaskan tanah tersebut,” kata Saleh saat jumpa pers di Media Center Makodam Jaya, Jakarta Timur, Jumat (21/11/2019).

Berdasarkan putusan itulah maka Kodam Jaya berencana merelokasi para purnawirawan maupun prajurit aktif yang tinggal di Komplek Yon Hub Pos Pengumben ke Komplek Perumahan Angkatan Darat (KPAD) yang ada di Cijantung IV, Jakarta Timur.

“Di daerah Cijantung tersebut sudah ada sekitar 200 rumah dipakai untuk relokasi, itu dari aspek kemanusiaan. Jadi kalau dia pensiun atau aktif dia masih kita sediakan rumah,” kata Saleh. (Red)

Lainnya:

Berita Terkait

Tak Ada Demo Ricuh, May Day Jember 2026 Berubah Jadi Panggung Harmoni Buruh dan Pengusaha
Negara Turun ke Laut, Ratifikasi ILO 188 Jadi Tameng Baru Buruh Perikanan dari Eksploitasi
Hari Kebebasan Pers Sedunia, SMSI Tegaskan Hak Dirikan Media Dijamin Konstitusi
Menteri PKP Turun ke Bangkalan, 573 Rumah Warga Siap Dibedah Tahun Ini
Di Tengah Konflik Dunia, Khofifah Serukan Perdamaian dari Surabaya Saat Nyepi 1948
Saat Dunia Memanas, Khofifah Pilih Panggung Nyepi untuk Serukan Stop Perang Global
May Day Asahan Memanas, Bupati Tegaskan Buruh Penopang Utama Ekonomi Daerah
NTB Resmikan Pusat Informasi Rinjani, Perkuat Status UNESCO Global Geopark
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 23:13 WIB

Tak Ada Demo Ricuh, May Day Jember 2026 Berubah Jadi Panggung Harmoni Buruh dan Pengusaha

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:50 WIB

Negara Turun ke Laut, Ratifikasi ILO 188 Jadi Tameng Baru Buruh Perikanan dari Eksploitasi

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:51 WIB

Hari Kebebasan Pers Sedunia, SMSI Tegaskan Hak Dirikan Media Dijamin Konstitusi

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:02 WIB

Di Tengah Konflik Dunia, Khofifah Serukan Perdamaian dari Surabaya Saat Nyepi 1948

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:53 WIB

Saat Dunia Memanas, Khofifah Pilih Panggung Nyepi untuk Serukan Stop Perang Global

Berita Terbaru