Terorganisir dan Licin, Sindikat Ganjal ATM Ini Gasak Rp145 Juta dari Warga Gresik, Ternyata Sudah 48 TKP

- Redaksi

Selasa, 24 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

apolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menunjukkan barang bukti yang diamankan dari lima pelaku pencurian dengan modus ganjal ATM lintas provinsi, Senin (23/6/2025). | Dok Foto/RadarBangsa

apolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menunjukkan barang bukti yang diamankan dari lima pelaku pencurian dengan modus ganjal ATM lintas provinsi, Senin (23/6/2025). | Dok Foto/RadarBangsa

GRESIK, RadarBangsa.co.id – Jajaran Polres Gresik berhasil mengungkap sindikat pencurian dengan modus ganjal mesin ATM yang beraksi lintas provinsi. Lima orang pelaku berhasil ditangkap di Kota Madiun pada Sabtu, 21 Juni 2025, usai menjalankan aksinya di 48 lokasi berbeda, termasuk di wilayah Gresik.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban bernama Mimin Indah Rindayani (51), warga GKB, yang kehilangan uang sebesar Rp145 juta. Korban menjadi sasaran penukaran kartu ATM di mesin Bank BCA yang berada di dalam gerai Alfamidi, Jalan Jawa, Perum GKB Yosowilangun, pada 26 Mei 2025.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu dalam konferensi pers menyampaikan bahwa kelima pelaku merupakan bagian dari jaringan terorganisir yang telah lama beroperasi secara sistematis di berbagai kota.

“Ini adalah pengungkapan kasus pencurian dengan modus ganjal ATM yang dilakukan secara terstruktur lintas wilayah. Sudah 48 TKP, dan kami lakukan tindakan tegas dan terukur,” ujar AKBP Rovan, Senin (23/6/2025).

Kelima tersangka yang diamankan yakni GS (33) asal Lampung, D (49) asal Ciamis (residivis), BR (35) asal Tulang Bawang, YS (34) asal Lampung Utara (residivis), dan BHDS (29) asal Banyumas.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku terlebih dahulu memasang tusuk gigi pada slot kartu mesin ATM untuk mengganjal kartu korban. Ketika korban panik karena kartunya tidak bisa keluar, salah satu pelaku berpura-pura membantu, mengintip PIN korban, lalu menukar kartu asli dengan kartu lain. Setelah korban pergi, pelaku langsung menguras isi rekening menggunakan kartu dan PIN yang telah diperoleh.

Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 50 kartu ATM dari berbagai bank, 21 pasang pelat nomor kendaraan, dua unit mobil (Toyota Innova hitam dan Toyota Avanza putih), serta sejumlah alat bantu seperti kotak tusuk gigi, obeng, gunting, silet, alat potong kuku, dan rompi.

Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP ayat 1 ke-4 tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

AKBP Rovan turut mengimbau masyarakat untuk selalu waspada saat bertransaksi di ATM. “Jika mengalami gangguan saat menggunakan mesin ATM, jangan mudah percaya kepada orang asing di sekitar. Jangan pernah menyerahkan kartu maupun memberitahukan PIN kepada siapapun,” tegasnya.

Lainnya:

Penulis : Taufik

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Pedagang Tempe di Pacitan Disiram Cairan Kimia, Diduga Pelaku Ayah dan Anak
Aksi Cepat Polsek Tikung Jaga Jalur Perbatasan, Balap Liar Nihil Situasi Tetap Kondusif
Patroli Obvit Polsek Tikung Sasar Bank dan SPBU, Polisi Perkuat Antisipasi Kejahatan 4C di Lamongan
Diduga Ada Kejanggalan Sidang PTUN, LBH Ratu Adil Laporkan Perkara Sengketa 186 Sertifikat ke Komisi Yudisial
Patroli Objek Vital Polsek Tikung Lamongan, Pastikan SPBU hingga Pasar Hewan Aman dari Aksi 4C
Pilkades di Sidoarjo Memanas, Polresta Sidoarjo Siagakan 1.200 Personel
Modus Kencan Online di Lamongan Berujung Penipuan, Motor Korban Raib
Patroli Presisi Polsek Tikung Sisir Objek Vital Antisipasi Kejahatan 4C

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:30 WIB

Pedagang Tempe di Pacitan Disiram Cairan Kimia, Diduga Pelaku Ayah dan Anak

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:41 WIB

Aksi Cepat Polsek Tikung Jaga Jalur Perbatasan, Balap Liar Nihil Situasi Tetap Kondusif

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:30 WIB

Patroli Obvit Polsek Tikung Sasar Bank dan SPBU, Polisi Perkuat Antisipasi Kejahatan 4C di Lamongan

Senin, 18 Mei 2026 - 19:55 WIB

Diduga Ada Kejanggalan Sidang PTUN, LBH Ratu Adil Laporkan Perkara Sengketa 186 Sertifikat ke Komisi Yudisial

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:54 WIB

Patroli Objek Vital Polsek Tikung Lamongan, Pastikan SPBU hingga Pasar Hewan Aman dari Aksi 4C

Berita Terbaru

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat memimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-118 di Halaman Pemkab Lamongan, Rabu, 20 Mei 2026. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Pemerintahan

Harkitnas di Lamongan Soroti Ancaman Era Digital bagi Anak

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:41 WIB

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menghadiri pelantikan pengurus PMI Kecamatan se-Kabupaten Lamongan di Aula RSUD dr. Soegiri Lamongan, Selasa, 19 Mei 2026. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Pemerintahan

Bupati Lamongan Ingatkan Krisis Darah, PMI Diminta Perkuat Layanan

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:32 WIB