Tiga Pelaku Spesialis Pencuri Sepeda Angin dibekuk

- Redaksi

Jumat, 22 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA,RadarBangsa.co.id – Satreskrim Polrestabes Surabaya Unit Resmob berhasil meringkus tiga pelaku spesialis pencuri sepeda angin yang kerap beraksi di wilayah Surabaya, Gresik dan Sidoarjo.

Ketiganya yakni, Denis (18), asal Jalan Abdul Karim 3-B/12 Rungkut, Andika (18), asal Jalan Mojo 1/18 dan Herdin (19), asal Jalan Pacar Kembang 8/32 Surabaya.

“Ketiga pelaku ini merupakan spesilis pencuri sepeda angin. Sebelum beraksi, pelaku terlebih dahulu dengan cara mobile dan kerika ada kesempatan pelaku langsung mengambil.

Pelaku mengambil sepeda angin dengan cara memanjat pagar rumah,”sebut Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Bima Sakti, Jun’at (22/11/19) saat gelar press release.

Lanjut Bima Sakti, setelah berhasil melakukan pencurian selanjutnya sepeda angin tersebut oleh pelaku di jual melalui Online dengan harga 2.200.000 juta.

Sedangkan hasil penjualan, oleh pelaku digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu, sebab pada saat kami tangkap ketiganya kepergok sedang pesta sabu,” beber Bima Sakti.

“Sementara pelaku ( Hendri,red) mengakui, saya melakukan pencurian sepeda angin sebanyak dua kali pak, yakni di Perum Dreaming Land blok D/5 Benowo Surabaya dan di Pantai Mentari P-45, kec. Bulak Kenjeran Surabaya. Sepeda saya jual melalui Online pak dan uang hasil penjualan saya gunakan buat beli jajan,” aku pelaku Hendri.

Dari penangkapan tiga pelaku ini, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit honda beat hitam nopol lL-3197-AJ dan 1 unit honda beat merah nopol L-5572-OE keduanya milik pelaku yang digunakan pelaku sebagai sarana.

Akibat ulah dan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363.KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.( fif)

Berita Terkait

Dugaan Kekerasan Seksual di Lamongan Terungkap, Guru Jadi Pihak Pertama yang Curiga
Polres Lamongan Tak Beri Ruang Judi Sabung Ayam, Dua Lokasi Digerebek Serentak
Kejaksaan Negeri Batu ,Menghadiri FGD Bersama Kajati dan Gubernur Jatim
Khofifah dan Kajati Jatim Sepakat Perkuat Restorative Justice, Upaya Baru Pulihkan Keadilan Sosial di Daerah
Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran
Kasi Pidsus Kejari Lamongan Terima Kajian Universitas soal TN Desa Sidokelar
Wartawan Diancam di Lamongan, Berawal dari Berita Dugaan Korupsi Chromebook
Malu-maluin Dunia Pendidikan Lamongan, Dua Guru Kena Razia di Hotel
Tag :

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 07:45 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual di Lamongan Terungkap, Guru Jadi Pihak Pertama yang Curiga

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 18:44 WIB

Polres Lamongan Tak Beri Ruang Judi Sabung Ayam, Dua Lokasi Digerebek Serentak

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:28 WIB

Kejaksaan Negeri Batu ,Menghadiri FGD Bersama Kajati dan Gubernur Jatim

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:42 WIB

Khofifah dan Kajati Jatim Sepakat Perkuat Restorative Justice, Upaya Baru Pulihkan Keadilan Sosial di Daerah

Rabu, 8 Oktober 2025 - 17:40 WIB

Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran

Berita Terbaru

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, berdialog dengan warga Kecamatan Prigen yang menolak proyek pembangunan real estate di lereng Gunung Arjuno-Welirang, dalam audiensi di Gedung DPRD Pasuruan. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

DPRD Pasuruan Kawal Aspirasi Warga Tolak Proyek Real Estate di Lereng Arjuno

Rabu, 15 Okt 2025 - 12:34 WIB