Tim Jaka Tingkir Sukses, Amankan Pelaku Curanmor Lamongan

- Redaksi

Kamis, 25 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan berhasil mengamankan dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang terlibat dalam sembilan kejadian di wilayah Kecamatan Brondong dan Paciran Kabupaten Lamongan. Kedua tersangka tersebut adalah Ed (38), warga Lingkungan Tegalsari Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan, dan Im (24), warga Desa Sendangagung Kecamatan Paciran Kabupaten Lamongan.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Andi Nur Cahya, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan kasus pencurian sepeda motor yang terjadi sebulan sebelumnya, tepatnya pada tanggal 20 Desember 2023.

Kedua pelaku berhasil menggasak dua sepeda motor, Honda Scoopy dengan nomor polisi S 6448 JJ, milik Nasrullah Sya’bani (28), warga Desa Kemantren, Kecamatan Paciran, dan Honda Scoopy S 2969 JAB, milik Nuris Zahrotus Solihan (33), warga Perumahan Astaba, Kelurahan/Kecamatan Brondong.

Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan dan Unit Reskrim Polsek Brondong melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan terkait kejadian tersebut dengan mengumpulkan petunjuk, yang akhirnya mengarah ke salah satu pelaku, yaitu Ed.

“Pelaku pertama, Edi Hariono, berhasil diamankan pada 12 Januari 2024. Dalam pengakuan, Ed menyebut bahwa dia beraksi bersama seorang warga luar kota yang masih dalam pencarian,” terang Ipda Andi Nur Cahya, Kamis (25/1/2024).

Lebih lanjut, Ipda Andi mengungkapkan bahwa kasus ini terus dikembangkan, dan hasil pemeriksaan membawa petugas untuk mengamankan Im sebagai tersangka kedua. Im mengakui bahwa dia juga terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor bersama seorang temannya yang masih buron.

“Dari pengakuan kedua tersangka, terungkap bahwa telah terjadi sembilan kasus pencurian sepeda motor di tempat kejadian perkara (TKP) berbeda selama lima bulan. Jenis motor yang dicuri sebagian besar adalah jenis matic,” jelasnya.

Selain penangkapan, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu unit Honda Scoopy, satu kunci T beserta 3 buah anak kunci, enam buah kunci motor berbagai merk, serta tang obeng kecil.

“Kasus ini masih terus dikembangkan, dan saat ini kedua tersangka telah ditahan di Mapolres Lamongan dan terancam pasal 363 KUHP,” imbuhnya.

Berita Terkait

Khofifah dan Kajati Jatim Sepakat Perkuat Restorative Justice, Upaya Baru Pulihkan Keadilan Sosial di Daerah
Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran
Kasi Pidsus Kejari Lamongan Terima Kajian Universitas soal TN Desa Sidokelar
Wartawan Diancam di Lamongan, Berawal dari Berita Dugaan Korupsi Chromebook
Malu-maluin Dunia Pendidikan Lamongan, Dua Guru Kena Razia di Hotel
Teka-teki Proyek Gedung Pemkab Lamongan: KPK Dalami Peran Mantan Kadis PUPR, Pemeriksaan 3 Jam Nonstop
RM Main Ancam, Wartawan Lamongan Ditekan Hapus Berita Dugaan Korupsi Chromebook
KPK Periksa Saksi Penting Dugaan Korupsi Gedung 7 Lantai di Lamongan Sabtu Besok

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:42 WIB

Khofifah dan Kajati Jatim Sepakat Perkuat Restorative Justice, Upaya Baru Pulihkan Keadilan Sosial di Daerah

Rabu, 8 Oktober 2025 - 17:40 WIB

Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Kasi Pidsus Kejari Lamongan Terima Kajian Universitas soal TN Desa Sidokelar

Selasa, 7 Oktober 2025 - 18:13 WIB

Wartawan Diancam di Lamongan, Berawal dari Berita Dugaan Korupsi Chromebook

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 18:19 WIB

Malu-maluin Dunia Pendidikan Lamongan, Dua Guru Kena Razia di Hotel

Berita Terbaru