Tim Jaka Tingkir Sukses, Amankan Pelaku Curanmor Lamongan

- Redaksi

Kamis, 25 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan berhasil mengamankan dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang terlibat dalam sembilan kejadian di wilayah Kecamatan Brondong dan Paciran Kabupaten Lamongan. Kedua tersangka tersebut adalah Ed (38), warga Lingkungan Tegalsari Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan, dan Im (24), warga Desa Sendangagung Kecamatan Paciran Kabupaten Lamongan.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Andi Nur Cahya, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan kasus pencurian sepeda motor yang terjadi sebulan sebelumnya, tepatnya pada tanggal 20 Desember 2023.

Baca Juga  Mobil Nissan Grand Livina warna putih di Lamongan Ringsek, ini Penyebabnya

Kedua pelaku berhasil menggasak dua sepeda motor, Honda Scoopy dengan nomor polisi S 6448 JJ, milik Nasrullah Sya’bani (28), warga Desa Kemantren, Kecamatan Paciran, dan Honda Scoopy S 2969 JAB, milik Nuris Zahrotus Solihan (33), warga Perumahan Astaba, Kelurahan/Kecamatan Brondong.

Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan dan Unit Reskrim Polsek Brondong melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan terkait kejadian tersebut dengan mengumpulkan petunjuk, yang akhirnya mengarah ke salah satu pelaku, yaitu Ed.

Baca Juga  Ketua Komisi D DPRD, SDA Tak Punya Konsep Penanganan Banjir Lamongan

“Pelaku pertama, Edi Hariono, berhasil diamankan pada 12 Januari 2024. Dalam pengakuan, Ed menyebut bahwa dia beraksi bersama seorang warga luar kota yang masih dalam pencarian,” terang Ipda Andi Nur Cahya, Kamis (25/1/2024).

Lebih lanjut, Ipda Andi mengungkapkan bahwa kasus ini terus dikembangkan, dan hasil pemeriksaan membawa petugas untuk mengamankan Im sebagai tersangka kedua. Im mengakui bahwa dia juga terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor bersama seorang temannya yang masih buron.

“Dari pengakuan kedua tersangka, terungkap bahwa telah terjadi sembilan kasus pencurian sepeda motor di tempat kejadian perkara (TKP) berbeda selama lima bulan. Jenis motor yang dicuri sebagian besar adalah jenis matic,” jelasnya.

Baca Juga  Seorang Pria di Gresik Asyik Nyabu di Pos di jemput Polisi

Selain penangkapan, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu unit Honda Scoopy, satu kunci T beserta 3 buah anak kunci, enam buah kunci motor berbagai merk, serta tang obeng kecil.

“Kasus ini masih terus dikembangkan, dan saat ini kedua tersangka telah ditahan di Mapolres Lamongan dan terancam pasal 363 KUHP,” imbuhnya.

Berita Terkait

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tim Yes-Dirham Adukan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi

Berita Terbaru

Pendidikan

Edukasi ‘Ayo Makan Seafood’ Semarakkan Bulan Bahasa Siswa SD

Minggu, 6 Okt 2024 - 06:49 WIB