Tim Jaksa Nias Selatan Gelar Penyuluhan Hukum Sekolah

- Redaksi

Jumat, 19 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NIAS SELATAN, RadarBangsa.co.id – Tim penyuluhan hukum dari Kejaksaan Negeri Nias Selatan memulai kegiatan penyuluhan hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah Tahun Pelajaran 2024, yang dilaksanakan di SMP Swasta Mitra Kasih BKPN Teluk Dalam Nias Selatan pada Jumat (19/01/2024).

Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini bertujuan untuk memberikan penyuluhan hukum kepada siswa/siswi guna mencegah peredaran dan konsumsi narkotika yang semakin meresahkan, seperti yang diungkapkan oleh Kasi Intel, Hironimus Tafonao.

Pelaksanaan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini dipimpin langsung oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Hironimus Tafonao, S.H., M.H., didampingi oleh Kasubsi Ipolhankamsosbud, Sigit Gianluca Primanda, S.H., Jaksa Fungsional Edwin Oloan Tobing, S.H., serta staf Intelijen Kejari Nias Selatan, beserta para guru sebagai pendidik di SMP Swasta Mitra Kasih BKPN Teluk Dalam.

Program kegiatan Jaksa Masuk Sekolah diawali dengan penyampaian materi terkait tugas dan fungsi Kejaksaan oleh Kasi Intelijen Hironimus Tafonao, S.H., M.H., dilanjutkan dengan pembahasan materi tentang “Bahaya Narkotika dan Strategi Pencegahannya,”ujarnya.

Tujuan dari program ini adalah untuk mengenalkan Institusi Kejaksaan kepada siswa/siswi dan memberikan pengetahuan dasar tentang bahaya narkotika, strategi pencegahannya, serta hukuman yang dapat diterapkan akibat penggunaan narkotika.

Pada akhir acara, Kasi Intelijen mengajak generasi muda untuk termotivasi ikut bertanggung jawab melalui kegiatan nyata dalam mencegah dan melindungi diri dari bahaya narkotika. “Selain itu, seluruh siswa/siswi diundang untuk sepakat dan berkomitmen untuk menyatakan sikap “Say No To Drugs” (Tidak Pada Narkotika),” pungkasnya.

Berita Terkait

LBH MUKI Jawa Tengah Edukasi Hukum di SMAN 2 Mranggen Demak
Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus
Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK
Oknum Pejabat Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tujuh Orang Diperiksa
Lapas Lamongan Terima Dua Napiter dari Rutan Depok, Fokus pada Deradikalisasi
Tim Pemenangan Khofifah-Emil Tanggapi Pelanggaran Pemilu, Fokus pada Pengawasan dan Edukasi Politik Uang
Berhasil Lepas dari NII Empat NAPITER Lapas Semarang Lakukan Ikrar Setia NKRI
Kunjungan MPP Manyaran di Lapas Kelas I Semarang

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 18:26 WIB

Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus

Minggu, 24 November 2024 - 16:10 WIB

Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK

Minggu, 24 November 2024 - 09:08 WIB

Oknum Pejabat Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tujuh Orang Diperiksa

Kamis, 21 November 2024 - 19:01 WIB

Lapas Lamongan Terima Dua Napiter dari Rutan Depok, Fokus pada Deradikalisasi

Kamis, 21 November 2024 - 08:05 WIB

Tim Pemenangan Khofifah-Emil Tanggapi Pelanggaran Pemilu, Fokus pada Pengawasan dan Edukasi Politik Uang

Berita Terbaru

Politik - Pemerintahan

Pemkab dan DPRD Lamongan Setujui APBD 2025 dengan Pendapatan Rp 3,26 Triliun

Senin, 25 Nov 2024 - 22:12 WIB

Peristiwa

KPU Sidoarjo Rampungkan Pendistribusian Logistik Pilkada 2024

Senin, 25 Nov 2024 - 21:47 WIB