JEMBER, RadarBangsa.co.id – Jasa Raharja Jember menggandeng aparatur Kecamatan Kaliwates dan sejumlah kelurahan untuk memperkuat edukasi keselamatan berlalu lintas sebagai upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas. Langkah ini dilakukan karena tingginya jumlah warga Kaliwates yang tercatat menjadi korban kecelakaan, baik di wilayah Jember maupun di luar daerah.
Program tersebut dikemas dalam kegiatan bertajuk Program Intensifikasi Keselamatan Transportasi Berbasis Domisili Korban melalui Pemberdayaan Aparatur Kecamatan dan Kelurahan yang digelar di Hotel Fortunagrande Jember, Rabu (17/6/2026). Kegiatan ini diikuti sekitar 60 peserta yang berasal dari unsur kecamatan dan kelurahan se-Kaliwates.
Kepala Cabang Jasa Raharja Jember, Buntaran, mengatakan aparatur pemerintah di tingkat kecamatan dan kelurahan memiliki peran penting dalam menyampaikan pesan keselamatan berkendara kepada masyarakat. Melalui pendekatan berbasis domisili, edukasi diharapkan lebih efektif karena disampaikan langsung kepada warga melalui perangkat pemerintahan terdekat.
“Melalui aparatur kecamatan dan kelurahan, kami berharap pesan keselamatan berlalu lintas dapat tersampaikan lebih luas dan langsung menyentuh masyarakat. Kesadaran berkendara yang baik menjadi salah satu kunci untuk menekan angka kecelakaan,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, Jasa Raharja menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi terkait. Di antaranya Kanit Kamsel Satlantas Polres Jember Ipda Ony, perwakilan Dinas Perhubungan Jember Alfan, UPT Bapenda Jember Indro, serta perwakilan Kecamatan Kaliwates yang dihadiri Sekretaris Kecamatan.
Materi yang disampaikan tidak hanya menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, tetapi juga mendorong kolaborasi antarinstansi dalam membangun budaya keselamatan di jalan raya. Upaya tersebut dinilai penting untuk menekan fatalitas kecelakaan yang masih menjadi persoalan di berbagai daerah.
Selain sosialisasi keselamatan, Jasa Raharja juga menyampaikan informasi terkait program apresiasi nasional bagi masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor. Program tersebut berupa undian berhadiah emas yang diperuntukkan bagi wajib pajak yang melunasi kewajibannya hingga batas waktu 30 Juni 2026.
Menurut Buntaran, integrasi edukasi keselamatan dan peningkatan kepatuhan administrasi kendaraan merupakan bagian dari upaya membangun ekosistem transportasi yang lebih tertib dan bertanggung jawab. Dengan keterlibatan pemerintah daerah dan masyarakat, angka kecelakaan diharapkan dapat ditekan secara berkelanjutan.
“Kami berharap kolaborasi ini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus mendorong kepatuhan administrasi kendaraan. Tujuannya adalah menciptakan transportasi yang lebih aman, tertib, dan memberikan perlindungan bagi pengguna jalan,” pungkasnya.
Penulis : Herry
Editor : Zainul Arifin


















Komentar