Pengeroyokan Brutal di Kendal Tewaskan Pemuda 29 Tahun, Lima Pelaku Ditangkap

Rabu, 4 November 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KENDAL,RadarBangsa.co.id – Kasus pengeroyokan yang menewaskan Donna Nuzulul Aditya (29) di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, berhasil diungkap Satreskrim Polres Kendal. Lima orang tersangka ditangkap setelah sempat melarikan diri selama sekitar satu bulan.

Kapolres Kendal AKBP Ratna Quratul Ainy mengungkapkan, penganiayaan terjadi pada Minggu (27/9/2026) di sebuah gedung kosong bakal SPPG, Desa Kebonadem, Kecamatan Brangsong.

“Peristiwa bermula dari rasa sakit hati salah satu tersangka, Fitra Wijayanto alias Rizky, karena kepalanya tidak sengaja diduduki korban saat sedang tidur,”ujar Kapolres Kendal, Rabu 4/10/2026.

Korban kemudian diduga dikeroyok menggunakan pipa besi, ditendang, dipukul, hingga ditusuk menggunakan pisau kecil. Setelah tidak berdaya, tangan kiri korban diborgol dan diikat pada teralis jendela sebelum ditinggalkan hingga meninggal dunia.

Jasad korban ditemukan pada 6 Oktober 2026. Polisi kemudian menangkap lima tersangka, yakni Fitra Wijayanto, Abdallah alias Bombom, Sunenti, Supri alias Cemong, dan Adit Fikri Saputra alias Boncel.

Tiga tersangka ditangkap di Cilegon, Banten, pada 28 Oktober, satu tersangka di Pekalongan pada 29 Oktober, dan tersangka terakhir ditangkap pada 3 November 2026.

Polisi turut menyita borgol stainless dan pipa besi yang diduga digunakan untuk menganiaya korban. Kelima tersangka dijerat Pasal 458 ayat (3) KUHP dan atau Pasal 479 ayat (1) KUHP.

 

 

Penulis : Rbn

Editor : Arifin Zaenul

Berita Terkait

Dua Kebakaran Terjadi dalam Sehari di Lamongan, Ini Penyebabnya
Kecelakaan Maut di Jalur Deandles Lamongan, Ibu dan Balita Tewas
Diduga Kejang Saat Mengemudi, Mobil Tabrak 3 Motor dan Ambulans di Lamongan
Empat Siswa Terjebur Sumur 8 Meter di Lamongan, Begini Kronologinya
Ruko UD Asterpal di Gempol Ludes Terbakar, Kerugian Rp320 Juta
Selamat dari Kebakaran Kapal, 5 Penari Tetap Ingin Tampil di Gandrung Sewu
Dua Kebakaran Lahan di Kedungpring Lamongan, Ini Dugaan Pemicunya
Bendahara II KONI Kendal MRS Ditahan, Diduga Selewengkan Dana Rp798 Juta

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 23:53

Pengeroyokan Brutal di Kendal Tewaskan Pemuda 29 Tahun, Lima Pelaku Ditangkap

Senin, 2 November 2026 - 05:26

Kecelakaan Maut di Jalur Deandles Lamongan, Ibu dan Balita Tewas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:51

Diduga Kejang Saat Mengemudi, Mobil Tabrak 3 Motor dan Ambulans di Lamongan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:12

Empat Siswa Terjebur Sumur 8 Meter di Lamongan, Begini Kronologinya

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:04

Ruko UD Asterpal di Gempol Ludes Terbakar, Kerugian Rp320 Juta

Berita Terbaru