LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Bupati Lamongan Yuhronur Efendi meninjau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tambakrigadung, Rabu (12/8). Kunjungan itu dilakukan untuk memastikan pengelolaan sampah berjalan optimal sekaligus mendorong pengurangan volume sampah yang masuk ke TPA.
Di TPST Lamongan, Pemerintah Kabupaten Lamongan memperkuat pengolahan sampah melalui penambahan unit Refuse Derived Fuel (RDF). Kapasitas RDF yang tersedia saat ini mencapai 20 ton per hari, dengan pengembangan diarahkan untuk meningkatkan pemanfaatan sampah sebagai bahan bakar alternatif dan mengurangi residu yang berakhir di TPA.
Pengelolaan TPST juga diperkuat melalui kerja sama dengan PT Tata Bumi Adilimbah. Kerja sama tersebut dituangkan dalam nota kesepahaman atau MoU yang disepakati pada Maret 2026 sebagai bagian dari upaya membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih terpadu dan berkelanjutan.
Bupati Yuhronur kemudian meninjau TPA Tambakrigadung yang terus dibenahi dengan menerapkan konsep *controlled landfill*. Salah satu langkah yang dilakukan ialah *covering* tanah secara rutin pada area *landfill* untuk menjaga kondisi lingkungan dan mengendalikan dampak dari proses pemrosesan akhir sampah.
Yuhronur menegaskan pengelolaan sampah tidak cukup hanya mengandalkan penanganan di hilir. Pengurangan sampah sejak dari sumber juga menjadi bagian penting dalam menekan beban TPA.
“Yang paling penting adalah bagaimana sampah yang masuk ke TPA terus kita kurangi. Karena itu, penguatan TPST, pemanfaatan RDF, serta pembenahan TPA harus berjalan bersama dengan kesadaran masyarakat untuk mengurangi dan memilah sampah dari sumbernya,” tutur Bupati Yes.
Pemkab Lamongan berkomitmen memperkuat pengelolaan sampah secara bertahap melalui peningkatan kapasitas pengolahan, optimalisasi kemitraan, serta pembenahan infrastruktur TPA. Langkah tersebut diarahkan untuk mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih efektif, ramah lingkungan, dan berkelanjutan di Kabupaten Lamongan.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar