Truk Fuso Muat Pohon Besar Alami Patah As Roda, Anggota DPRD Sumenep Warning Forkopimcam Arjasa

- Redaksi

Sabtu, 1 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wahyudi, ST., Anggota DPRD Sumenep, dan Aynizar Sukma, S.STP., M.A.P., Camat Arjasa.

Wahyudi, ST., Anggota DPRD Sumenep, dan Aynizar Sukma, S.STP., M.A.P., Camat Arjasa.

SUMENEP, RadarBangsa.co.id – Kejadian Truk Fuso mengangkut pohon besar yang mengalami patah as roda sehingga menutupi jalan di Dusun Aenglarangan Desa Kolo-kolo Kecamatan Arjasa, Sumenep Jawa Timur, membuat salahsatu anggota DPRD Sumenep Daerah Pemilihan (Dapil) Sumenep 8 angkat bicara, seolah pihak terkait yang berwenang diduga melakukan pembiaran, ada apa?!

Wahyudi, ST., anggota DPRD Sumenep Fraksi PDIP Dapil Sumenep 8 menyampaikan bahwa, penebangan pohon besar tanpa izin, sekalipun itu di luar area hutan, maka termasuk liar atau ilegal logging yang dapat berdampak buruk terhadap lingkungan.

“Dari sisi penebangan pohon, walaupun pohon besar itu tidak di area hutan seperti di sekitar pemukiman atau di perkebunan dan pertanian, hal itu juga dapat merusak lingkungan, seperti hilangnya kesuburan tanah, terjadinya tanah longsor, banjir besar, bahkan banjir bandang,” ujar Didik panggilan akrabnya. Sabtu (1/2/2025).

Tegas Didik mengatakan, apabila penebangan pohon besar di luar area hutan itu dilakukan terus menerus, bahkan untuk tujuan komersil atau dijual, maka jelas itu pelanggaran hukum.

“Wah, kalau dilakukan terus menerus dengan tujuan komersil, itu jelas pidana mas. Saya berharap APH setempat, termasuk Camat dan Koramil agar tidak diam dan membiarkan. Kepada Forkopimcam Arjasa STOP segera aktifitas ilegal loging di Kangean, jelas itu berdampak merusak lingkungan dan mengancam keseimbangan alam,” tegasnya.

Lanjut kata Didik, kalau pohon besar itu lalu diangkut menggunakan kendaraan Truk Fuso melewati ruas-ruas jalan di arjasa dan sekitarnya, sudah pasti jalan disana itu rusak, karena tonese nya pasti melebihi daya beban jalan.

Lebih lanjut kata Didik, Regulasi yang mengatur beban kendaraan sesuai dengan kelas jalan, mengacu pada UU 2/2022, PP 30/2021 dan Permen PUPR 05/2018. Jadi, terkait tonase beban kendaraan terhadap jalan, biasanya berdasar Muatan Sumbu Terberat (MST) yaitu besar tekanan maksimum pada sumbu kendaraan terhadap jalan.

Kemudian, dalam Pasal 35E ayat (2) UU 2/2022 dijelaskan bahwa daya dukung MST terberat jalan kelas I adalah 10 ton, dan jalan kelas II serta kelas III daya dukung MST terberat adalah 8 ton.

“Silahkan regulasi itu jadikan rujukan bersama. Nah!, ketika pohon besar yang ditebang dengan tujuan komersil diangkut menggunakan Truk Fuso itu melebihi tonase beban jalan di Kangean, maka kerusakan jalan itu pasti terjadi,” keluhnya.

Selain itu kata Didik, hal ini tidak sejalan dengan tujuan dan semangat Pemerintah Daerah dalam rangka percepat pembanguan infrastruktur jalan di kepulauan khususnya Arjasa dan Kangayan.

“Oleh karenanya saya berharap instansi terkait baik di Daerah ataupun yang ada di Kecamatan, untuk segera menyelesaikan persoalan dugaan ilegal logging ini,” ucapnya penuh harap.

Selaku Perwakilan Putra Daerah Kepulauan, Wahyudi menghimbau untuk masyarakat, agar tidak lagi melakukan aktifitas yang dapat merusak lingkungan dan mengancam keseimbangan alam, serta mengganggu kepentingan masyarakat banyak.

“Janganlah hanya memikirkan kepentingan pribadi yang sesaat. Lingkungan dan masyarakat banyak juga dipikirkan, karena aktifitas ilegal logging itu dampaknya yang akan merasakan adalah masyarakat itu sendiri, lebih-lebih generasi penerus kita. Dan untuk intansi atau OPD terkait, Forkopimda dan Forkopimcam, agar melakukan tidak yang konkrit, tegak lurus menerapkan regulasi, dan tidak memberikan ruang kepada para oknum yang melakukan aktifitas secara ilegal dan ugal-ugalan. Mereka melakukan ini sudah bertahun tahun, tapi seolah pihak terkait yang berwenang melakukan pembiaran, ADA APA?!,” pungkasnya seolah curiga ada kongkalikong.

Dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait Truk Fuso dengan muatan diduga melebihi tonase yang menggunakan ruas jalan di kangean (arjasa dan kangayan), Camat Arjasa Aynizar Sukma, selaku ketua Forkopimcam terkesan kurang responsif.

“masih kami koordinasikan dulu dgn dinas terkait untuk cari solusinya,” jawabnya singkat seolah ada sesuatu yang ditutupi, yang memantik pertanyaan lebih lanjut, mengingat dugaan adanya aktifitas ilegal logging tersebut sudah lama beroperasi.

Kapolsek Kangean Iptu Datun Subagyo menyampaikan bahwa, pihaknya (Polsek Kangean) telah menerjunkan anggota Polsek untuk mendatangi TKP.

“Yang jelas sampai hari ini kami belum pernah mengeluarkan ijin untuk angkutan tersebut, makanya akan kami komunikasikan dengan pihak terkait. Terkait posisi truk sudah dipindah, kemarin sudah dipindahkan,” jawab Kapolsek Kangean Iptu Datun Subagyo.

Lainnya:

Penulis : Ong

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Bupati Asahan Warning Pejabat Baru: Jangan Main Data dan Anggaran Rakyat
Sidoarjo Jadi Contoh Nasional, Strategi Dongkrak PAD Mulai Ditiru Daerah
Bupati Kendal Bertemu Gubernur DKI Jakarta, Kendal Siap Perkuat Kolaborasi Strategis
Jembatan Baru di Musi Rawas Resmi Dibuka, Akses Warga Kini Tak Lagi Terisolasi
Hotel Bintang 4 Baru Muncul di Mataram, Investor Mulai Serius Lirik NTB
Iqbal Blak-blakan Soal Gaji Guru di NTB, Janji Perbaiki Nasib PPPK Paruh Waktu
Desa di Pasuruan Ini Tinggalkan Buku Tulis, Pelayanan Warga Kini Serba Digital
Duka di Sidoarjo Berbuah Perhatian Negara, Santunan Besar Diserahkan Subandi

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:16 WIB

Bupati Asahan Warning Pejabat Baru: Jangan Main Data dan Anggaran Rakyat

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:10 WIB

Sidoarjo Jadi Contoh Nasional, Strategi Dongkrak PAD Mulai Ditiru Daerah

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:06 WIB

Bupati Kendal Bertemu Gubernur DKI Jakarta, Kendal Siap Perkuat Kolaborasi Strategis

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:02 WIB

Jembatan Baru di Musi Rawas Resmi Dibuka, Akses Warga Kini Tak Lagi Terisolasi

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:35 WIB

Hotel Bintang 4 Baru Muncul di Mataram, Investor Mulai Serius Lirik NTB

Berita Terbaru