JAKARTA, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo kembali meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2026 Kategori Pratama setelah capaian kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menembus 98,84 persen dengan tingkat keaktifan 84,22 persen, melampaui target nasional.
Penghargaan tersebut diterima langsung Wakil Bupati Probolinggo Fahmi AHZ pada acara Deklarasi dan Pencanangan UHC serta Pemberian Penghargaan Pemerintah Daerah Tahun 2026 di Ballroom JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026). Dalam kesempatan itu, Fahmi didampingi Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan dr. Dina Diana Permata dan Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Probolinggo Muhammad Farid Zaini.
Capaian ini menjadi penghargaan UHC ketiga yang diraih Kabupaten Probolinggo, setelah sebelumnya menerima penghargaan serupa pada 2023 dan 2024. Secara nasional, UHC 2026 diberikan kepada 31 provinsi dan 394 kabupaten/kota di Indonesia.
Berdasarkan penilaian nasional, Kabupaten Probolinggo dinilai melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang menetapkan kepesertaan UHC minimal 98,6 persen dan tingkat keaktifan peserta sekurang-kurangnya 80 persen. Angka tersebut menunjukkan konsistensi daerah dalam memperluas jaminan kesehatan sekaligus menjaga keberlanjutan kepesertaan aktif.
Wabup Fahmi AHZ menegaskan, penghargaan ini merupakan hasil komitmen kuat pemerintah daerah dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat. “Alhamdulillah, Kabupaten Probolinggo kembali mendapatkan penghargaan UHC dengan kepesertaan 98,84 persen dan keaktifan 84,22 persen. Ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam perlindungan kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Fahmi, capaian UHC bukan sekadar keberhasilan administratif, melainkan bukti hadirnya negara dalam pemenuhan hak dasar warga. “Ini bukan hanya angka, tetapi wujud nyata memastikan masyarakat memperoleh layanan kesehatan yang layak dan berkelanjutan,” tegasnya.
Ke depan, Pemkab Probolinggo menargetkan penguatan sinergi dengan BPJS Kesehatan dan pemangku kepentingan lain agar kualitas layanan terus meningkat. “Kami berupaya mempertahankan UHC ini agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkas Fahmi.
Lainnya:
- Tak Ada Demo Ricuh, May Day Jember 2026 Berubah Jadi Panggung Harmoni Buruh dan Pengusaha
- Negara Turun ke Laut, Ratifikasi ILO 188 Jadi Tameng Baru Buruh Perikanan dari Eksploitasi
- Hari Kebebasan Pers Sedunia, SMSI Tegaskan Hak Dirikan Media Dijamin Konstitusi
Penulis : Nanang
Editor : Zainul Arifin








