Utang Rp 500 Ribu : Pria Lamongan Rusak Motor, Ancaman Pisau

- Redaksi

Jumat, 16 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RD saat diamankan di Polsek Sukodadi (IST)

RD saat diamankan di Polsek Sukodadi (IST)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Seorang pria berinisial RD (53), warga Dusun Keduwul, Desa Menongo, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, kini harus berurusan dengan pihak kepolisian dan mendekam di balik jeruji besi. RD ditangkap karena diduga melakukan perusakan dan ancaman kekerasan dengan menggunakan senjata tajam terhadap MS (46), warga Desa Banjarmadu, Kecamatan Sukodadi.

Kapolsek Sukodadi, AKP Mochamad Lazib, mengonfirmasi penangkapan tersebut. RD ditangkap pada Kamis, 15 Agustus 2024, setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban.

Baca Juga  Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum

“Kami sudah mengamankan terduga pelaku di Polsek Sukodadi,” ujar AKP Lazib.

Kejadian bermula pada Minggu, 28 Juli 2024, saat MS bersama istrinya datang ke rumah RD untuk menagih utang sebesar Rp 500 ribu yang belum dibayar selama setahun. Namun, kunjungan tersebut berujung pada pertengkaran sengit. Saat MS akan meninggalkan rumah RD, ia menendang pintu rolling door, yang kemudian memicu kemarahan RD.

Baca Juga  Awas Beli Kendaraan Murah Lewat Online, Polres Pati Berhasil Ungkap Ratusan Motor dan Mobil Bodong

RD yang marah kemudian merusak sepeda motor milik MS dengan menggunakan paving block, dan mengejar MS dengan membawa pisau dapur sambil mengancam dengan kata-kata kasar. Warga sekitar yang menyaksikan kejadian tersebut segera bertindak untuk melindungi MS dan istrinya, yang saat itu mengalami syok.

Baca Juga  25 Poket Antarkan Pria Surabaya Dipenjara Hingga 20 Tahun

Akibat insiden ini, istri MS mengalami gangguan psikis, sementara sepeda motor MS rusak parah. MS kemudian memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke Polsek Sukodadi. “Kami mengamankan barang bukti berupa sebuah paving block dan pisau dapur yang digunakan pelaku,” tambah AKP Lazib.

Berita Terkait

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tim Yes-Dirham Adukan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi

Berita Terbaru

Kepala BRI Unit Pucuk, Mochamad Afnan Zainuri, saat menyerahkan bantuan program Klasterkuhidupku

Ekonomi

BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku

Sabtu, 5 Okt 2024 - 10:51 WIB