BANGKALAN, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Bangkalan memberikan klarifikasi resmi terkait keributan yang sempat terjadi di sisi utara Alun-alun Bangkalan, tepatnya di sepanjang Jalan A Yani, Minggu (4/1/2026) pagi. Insiden tersebut terjadi menjelang berakhirnya kegiatan rutin Car Free Day (CFD) dan sempat menyedot perhatian warga serta pengguna jalan yang melintas.
Peristiwa itu terekam dalam sejumlah video yang kemudian viral di media sosial. Beragam narasi muncul, mulai dari dugaan carok hingga isu perebutan lahan parkir, sehingga menimbulkan keresahan dan spekulasi di tengah masyarakat.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan, H. Moh. Hasan Faisol, menegaskan bahwa informasi yang beredar di ruang digital tidak sepenuhnya sesuai fakta. Ia memastikan keributan tersebut tidak berkaitan dengan pengelolaan atau perebutan lahan parkir di kawasan CFD.
“Kami tegaskan, kejadian kemarin bukan karena rebutan lahan parkir. Itu murni persoalan pribadi,” kata Faisol saat dikonfirmasi, Selasa (6/1/2026).
Menurut Faisol, keributan bermula dari cekcok antar sesama juru parkir yang secara kebetulan bertemu di lokasi. Adu mulut tersebut kemudian memanas dan berujung pada perkelahian singkat sebelum akhirnya dapat dikendalikan.
Dalam rekaman yang beredar, terlihat beberapa pria terlibat baku hantam, bahkan sempat menggunakan kursi plastik. Suasana semakin ricuh ketika terdengar teriakan perempuan yang berada di sekitar lokasi. Meski demikian, aparat dan petugas terkait segera turun tangan untuk meredam situasi.
“Alhamdulillah, persoalan sudah kami mediasi. Kedua belah pihak sepakat berdamai, membuat surat pernyataan, dan berkomitmen tidak mengulangi perbuatan serupa. Tidak ada proses hukum,” ujarnya.
Pemkab Bangkalan mengimbau masyarakat agar lebih bijak menyikapi informasi di media sosial dan tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum terverifikasi. Pemerintah daerah menegaskan komitmennya menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan ruang publik, khususnya selama pelaksanaan Car Free Day sebagai ruang interaksi masyarakat.
“Pemerintah berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan kegiatan CFD di Bangkalan,”tutupnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin








