BANYUWANGI, RadarBangsa.coid – Program Undian Sipundiwangi (Sistem Pelaksanaan Undian Pajak Daerah di Banyuwangi) kembali menunjukkan dampak langsung bagi masyarakat. Pada pengundian tahap II yang digelar dalam agenda Community and Food Day (CFD) di depan Kantor Bupati Banyuwangi, Minggu (14/12/2025), seorang warga Tamanbaru, Tri Agus Purnama, keluar sebagai pemenang hadiah utama sepeda motor.
Nama Agus diumumkan langsung oleh Wakil Bupati Banyuwangi Mujiono di hadapan ribuan warga yang memadati area CFD. Agus yang datang bersama istrinya, Ines Maulia Putri, tak kuasa menahan haru saat namanya disebut. Keduanya memang sengaja hadir untuk menyaksikan langsung pengundian yang menjadi bagian dari upaya Pemkab Banyuwangi mendorong kepatuhan pajak daerah.
“Alhamdulillah, doa kami terkabul. Ini benar-benar rezeki yang tidak disangka,” ujar Agus usai menerima pengumuman kemenangan. Ia mengaku rutin mengunggah struk belanja kuliner ke aplikasi Smart Kampung sejak program Sipundiwangi diluncurkan pertengahan tahun ini.
Menurut Agus, hadiah sepeda motor tersebut sangat berarti bagi keluarganya. Sebelumnya, ia dan istri berencana membeli motor bekas dan laptop untuk menunjang pekerjaan sang istri. “Ternyata Allah memberi lebih dari yang kami rencanakan,” katanya.
Wakil Bupati Banyuwangi Mujiono menjelaskan, Sipundiwangi dirancang sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat dan pelaku usaha yang tertib administrasi pajak. Program ini sekaligus menjadi instrumen edukasi agar pajak daerah dipahami sebagai kontribusi bersama yang kembali ke masyarakat.
“Warga yang makan di restoran, rumah makan, kafe, hingga warung kopi yang telah terpasang alat perekam transaksi Tax Mapper Sijakawangi otomatis berpeluang mengikuti undian,” kata Mujiono. Saat ini, tercatat 83 tempat kuliner di Banyuwangi telah terintegrasi dalam sistem tersebut.
Selain sektor kuliner, peserta undian juga berasal dari wajib Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), konsumen hotel dan homestay, serta pembayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Para pemenang akan memperoleh beragam hadiah, mulai dari sepeda motor, sepeda listrik, laptop, tablet, hingga televisi. Mujiono berharap hadiah tersebut dapat menunjang produktivitas penerimanya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Banyuwangi Samsudin menyampaikan, pengundian kali ini merupakan tahap II sesi pertama untuk struk yang diunggah pada periode 1 Oktober hingga 1 Desember 2025. “Untuk hadiah utama PBJT restoran berupa umroh akan diundi pada sesi kedua saat Harjaba, 20 Desember mendatang. PKB juga akan diundi pada tanggal yang sama,” jelasnya.
Ia menegaskan, masyarakat masih memiliki kesempatan mengunggah struk belanja hingga 18 Desember 2025. “Kami berharap semakin banyak pelaku usaha, khususnya homestay, bergabung dalam Sipundiwangi agar pendapatan daerah terus meningkat,” pungkas Samsudin.
Lainnya:
- DPRD Musi Rawas Gaspol 4 Raperda Krusial Dibahas, Dari Tata Ruang hingga Ketertiban Daerah
- Banjir Sidoarjo Tak Kunjung Usai, Pemkab Gandeng BNPB Gaspol Rp209 M
- Sidoarjo Hapus Denda Pajak 2026, Warga Dikejar Deadline Oktober
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin








