Pasutri di Bangkalan Dianiaya Paman, Istri Tewas Suami Kritis

Senin, 5 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi AI

Ilustrasi AI

BANGKALAN, RadarBangsa.co.id – Kasus kekerasan dalam lingkup keluarga kembali terjadi di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Sepasang suami istri di Desa Pekaden, Kecamatan Galis, menjadi korban penganiayaan brutal yang dilakukan oleh paman mereka sendiri, Jumat malam. Peristiwa ini berujung pada tewasnya sang istri, sementara suaminya kini dalam kondisi kritis.

Korban perempuan berinisial RI (24) meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju rumah sakit akibat luka berat yang dideritanya. Sementara itu, suaminya, RH (28), selamat namun mengalami luka serius terutama di bagian kepala, wajah, dan tangan. Hingga kini, RH masih menjalani perawatan intensif di RSUD Syarifah Ambami Rato Ebuh Bangkalan.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi menjelaskan, kedua korban ditemukan warga dalam kondisi sudah sangat lemas. “Keduanya mengalami luka berat di bagian kepala, wajah, serta lengan. Saat ditolong warga, korban sudah kehabisan darah. Istri korban tidak tertolong,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan saksi, insiden bermula dari cekcok mulut antara korban dan pelaku berinisial RM, yang merupakan paman korban. Pertengkaran itu terjadi beberapa jam sebelum kejadian. Usai adu mulut, pasangan suami istri tersebut memilih masuk ke kamar tidur untuk beristirahat.

Namun, diduga masih diliputi emosi dan rasa tersinggung, pelaku kemudian mengambil balok kayu dan mendatangi kamar korban. Dalam kondisi korban sedang tertidur, pelaku memukul kepala kedua korban secara berulang kali menggunakan kayu balok di rumah yang juga ditinggalinya.

Setelah menerima laporan dari pihak keluarga, polisi bergerak cepat. Dengan bantuan tokoh masyarakat setempat, pelaku berhasil diamankan dan kini ditahan di Mapolres Bangkalan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penulis : Lan

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Bupati Sidoarjo Tegaskan Inovasi Tak Boleh Berhenti di Ajang Kompetisi
Jalan Kedungbanteng-Wonokerto Pasuruan Kembali Diperbaiki, Lantai Kerja Capai 110 Meter
Wabup Pasuruan Tegaskan Karier ASN Berbasis Kompetensi dan Sistem Merit
Sp4n-Lapor! Bangkalan 100 Persen Ditindaklanjuti, Perangkat Daerah Diminta Disiplin Input Pengaduan
Sengketa Sawah 3.653 M² di Lamongan Memanas, Ahli Waris Persoalkan Surat Jual Beli 1984
Tak Temukan Titik Api, Polsek Laren dan Koramil Tetap Wanti-wanti Warga Soal Karhutla di Lamongan
Polsek Laren Wanti-wanti Curanmor, Perangkat Desa di Lamongan Diminta Perkuat Kewaspadaan Warga
Beda Pilihan Politik Harus Dikesampingkan, Gus Fawait: Sekarang Waktunya Bangun Jember

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 20:40

Bupati Sidoarjo Tegaskan Inovasi Tak Boleh Berhenti di Ajang Kompetisi

Rabu, 16 September 2026 - 20:16

Jalan Kedungbanteng-Wonokerto Pasuruan Kembali Diperbaiki, Lantai Kerja Capai 110 Meter

Rabu, 16 September 2026 - 20:05

Wabup Pasuruan Tegaskan Karier ASN Berbasis Kompetensi dan Sistem Merit

Rabu, 16 September 2026 - 19:58

Sp4n-Lapor! Bangkalan 100 Persen Ditindaklanjuti, Perangkat Daerah Diminta Disiplin Input Pengaduan

Rabu, 16 September 2026 - 19:12

Tak Temukan Titik Api, Polsek Laren dan Koramil Tetap Wanti-wanti Warga Soal Karhutla di Lamongan

Berita Terbaru