KENDAL,RadarBangsa.co.id – Sejumlah warga Desa Sendangsikucing, Kecamatan Rowosari, Kendal, menggeruduk rumah seorang aparatur sipil negara (ASN) bernama Kardiyantomo pada Senin (8/9/2025).
Aksi itu dipicu dugaan penyerobotan lahan milik warga, di duga untuk kepentingan wisata Pantai Sendang Asih yang disebut dikelola secara pribadi.
Rumah Kardi yang berada tak jauh dari kawasan wisata menjadi sasaran aksi protes.
Warga menuntut agar tanah yang mereka klaim miliknya meminta keadilan.
Empat orang warga yang merasa dirugikan, yakni Jumari, Sabar, Anam, dan Budi, kompak menyuarakan protes di hadapan keluarga Kardi.
Jumari bahkan membawa bukti berupa Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) sebagai penguat kepemilikan lahan.
“Tanah itu harus dikembalikan karena dipakai tanpa persetujuan masyarakat,” tegasnya.
Selain soal tanah, warga juga menilai bangunan yang berdiri di area pertanian.
Menurut mereka, sejumlah konstruksi seperti cor saluran, atap di atas galengan sawah, hingga tembok yang menutup akses petani sangat mengganggu aktivitas sehari-hari.
“Bangunan itu harus dibongkar,” kata Sabar.
Tuntutan lain muncul dari Anam yang menolak adanya pungutan liar kepada pedagang kecil di sekitar kawasan wisata.
Sementara Budi mendesak akses warga menuju pantai tidak dihalangi. Ia bahkan menuntut adanya kompensasi 40 persen dari hasil pengelolaan wisata jika tetap beroperasi.
Menanggapi desakan itu, istri Kardi, Heni Endang Setyowati, menemui warga. Heni meminta agar aspirasi ditulis secara jelas sebelum disampaikan kepada suaminya.
“Tulis saja di kertas apa yang menjadi tuntutan, nanti saya sampaikan kepada suami,” ujarnya singkat.
Aksi protes tersebut turut disaksikan ketua RT dan RW setempat.
Penulis : Rob
Editor : Arifin Zaenul


















Komentar