Woow, Jaringan Pengedar Narkoba Jakarta, Surabaya dan Madura Diringkus satu pelaku ditembak

- Redaksi

Senin, 18 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA,RadarBangsa.co.id – Delapan orang di Surabaya Sidoarjo dan juga Madura terpaksa ditangkap dan dilumpuhkan oleh petugas satuan narkoba Polrestabes Surabaya lantaran kedapatan memiliki narkoba delapan orang ini merupakan pelaku kepemilikan narkoba satu jaringan. Dari informasi kepolisian delapan orang tersebut diantaranya berprofesi sebagai seorang jurnalis anak buah kapal (ABK), pengangguran dan juga pekerja swasta.

“Awalnya kita menangkap seorang dengan informasi bahwa seseorang bernama Alfonsus ini mendapatkan atau memiliki narkoba yang dibeli dari Jakarta,” Jelas Kanit Satuan Narkoba Polrestabes Surabaya, AKP Memo saat gelar perkara di mapolrestabes Surabaya, Senin (18/11/19).

Lebih lanjut Kompol memo menjelaskan dari dasar informasi tersebut petugas akhirnya melakukan penyelidikan terhadap seorang pelaku bernama Alfonso yang tinggal di Surabaya ini. Dari informasi Alfonsus Felix (50), tinggal di kawasan Jalan Kemayoran budidayan, Surabaya. Hanya saja, saat polisi melakukan penggerebekan ke rumah tersebut, Alfonso sudah lari ke Kabupaten Nganjuk. Kemudian petugas pun melakukan pengejaran ke Kabupaten Nganjuk sesuai alamat yang disampaikan pihak keluarga.

“Sampai kita melakukan penangkapan ke Nganjuk ternyata pelaku benar berada disitu dan kita berhasil mengamankan sejumlah narkoba dengan total sekitar 900 gram,” lanjut Kompol Memo.

Usai melakukan penggeledahan dan penangkapan alfonsus, petugas akhirnya mengembangkan kasus tersebut hingga akhirnya melakukan penangkapan 7 orang pelaku lainnya ke tujuh orang pelaku tersebut tiga antaranya adalah Subandriyo (42), Khoirul (44), dan Zainul 48) warga Kota Surabaya. Dodik (44), Galih (45) dan Ujang (50) warga Sidoarjo. Sedangkan satu pelaku lainnya yakni Awaludin (44) adalah warga Madura.

“Untuk tujuh pelaku lainnya adalah pengedar eceran yang mengambil narkoba dari tangan Alfonsus,” sahut Memo.

Sementara itu menurut keterangan dari salah satu faktor sangka yakni alfonsus, dirinya memperoleh narkoba dari seseorang yang berada di di dalam tahanan. Berkomunikasi dengan seorang yang ada di tahanan, alfonsus pun di minta untuk bertemu dengan seseorang yang ada di Jakarta Barat.

“Setelah sampai di Jakarta Akhirnya saya bertemu dengan seorang dan disuruh mengambil barang di sebuah angkot dengan ciri-ciri orang yang sudah disebutkan. Setelah ambil barang narkoba sebanyak 1 ,5 kg saya pun pulang ke Surabaya menggunakan kereta api,” katanya.

Kini ke delapan orang harus menjalani pemeriksaan. Selain menangkap 8 pelaku petugas juga mengamankan narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,3 kg.

Tak hanya narkoba, petugas juga mengamankan sejumlah alat komunikasi buku catatan para pelanggan yang membeli narkoba timbangan elektrik, dan juga ga-rei klik yang dipakai untuk penjualan sabu-sabu aceran. (Fif)

Berita Terkait

Dugaan Kekerasan Seksual di Lamongan Terungkap, Guru Jadi Pihak Pertama yang Curiga
Polres Lamongan Tak Beri Ruang Judi Sabung Ayam, Dua Lokasi Digerebek Serentak
Kejaksaan Negeri Batu ,Menghadiri FGD Bersama Kajati dan Gubernur Jatim
Khofifah dan Kajati Jatim Sepakat Perkuat Restorative Justice, Upaya Baru Pulihkan Keadilan Sosial di Daerah
Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran
Kasi Pidsus Kejari Lamongan Terima Kajian Universitas soal TN Desa Sidokelar
Wartawan Diancam di Lamongan, Berawal dari Berita Dugaan Korupsi Chromebook
Malu-maluin Dunia Pendidikan Lamongan, Dua Guru Kena Razia di Hotel
Tag :

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 07:45 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual di Lamongan Terungkap, Guru Jadi Pihak Pertama yang Curiga

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 18:44 WIB

Polres Lamongan Tak Beri Ruang Judi Sabung Ayam, Dua Lokasi Digerebek Serentak

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:28 WIB

Kejaksaan Negeri Batu ,Menghadiri FGD Bersama Kajati dan Gubernur Jatim

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:42 WIB

Khofifah dan Kajati Jatim Sepakat Perkuat Restorative Justice, Upaya Baru Pulihkan Keadilan Sosial di Daerah

Rabu, 8 Oktober 2025 - 17:40 WIB

Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran

Berita Terbaru

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, berdialog dengan warga Kecamatan Prigen yang menolak proyek pembangunan real estate di lereng Gunung Arjuno-Welirang, dalam audiensi di Gedung DPRD Pasuruan. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

DPRD Pasuruan Kawal Aspirasi Warga Tolak Proyek Real Estate di Lereng Arjuno

Rabu, 15 Okt 2025 - 12:34 WIB