Wow! Untung Milyaran Pelaku Pembuat Identitas palsu di amankan Polda jatim

- Redaksi

Senin, 17 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(tengah) Kapolda Jatim Irjen Luki saat menunjukan barang bukti berupa dokumen kependudukan palsu

(tengah) Kapolda Jatim Irjen Luki saat menunjukan barang bukti berupa dokumen kependudukan palsu

SURABAYA,RadaBangsa.co.id – Dalam rangka cipta kondisi jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Satgas Praja Semeru Ditreskrimum Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pemalsuan dokumen kependudukan.
Pelaku yang diamankan seorang pria berinisal AS (44), Warga Srengat, Kabupaten Blitar.

Selama 7 bulan beroperasi AS berhasil meraup keuntungan 1 miliar dengan setiap pemesan dikenakan Rp 2 juta, Pemalsuan dokumen di antaranya,surat Kartu Keluarga (KK), Akte Kelahiran, KTP, Pasport hingga Suratketerangan domisili

“Pelaku memalsukan dokumen dari level tingkat bawah yakni desa, dari Keluarahan, yaitu surat surat KK, akta kelahiran, KTP dan keterangan domisili. Hal ini bisa digunakan untuk diantaranya kepentingan Pemilu, Pemilukada, Pilkades, Paspor dan kegiatan lainnya,” tandas Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan, Senin (17/02/20).

Baca Juga  ITS Hibahkan Sistem Ice Maker Bertenaga Surya di Pulau Gili Timur

Produk kejahatan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh tersangka AS Sudah banyak yang memesan selain Jawa Timur juga dari daerah lain seperti Lampung, NTB, NTT, Jabar dan Jateng.

“Sindikat ini kami ungkap dengan beberapa sampel, baik dari Dispenduk maupun dari Kecamatan dan Balai Desa. Sebagai contoh, ini orang Sukabumi bisa dibuatkan KTP di Ngawi Jawa Timur. Jadi pemesannya memiliki 2 identitas,” ujarnya.

Baca Juga  KM MEHAD 1 Diduga Sedot Pasir Hitam Diarea GAK dan Pulau Sebesi

“Jadi dokumen yang dipesan itu untuk kepentingan pribadi seperti dibuat dokumen palsu tahun 2020. Di tahun 2020 bisa kita ketahui bersama bahwa ada 270 Pilkada se Indonesia,” jelasnya.

Lebih lanjut Kapolda Jatim mengatakan, Tidak menutup kemungkinan, Modus pemalsuan dokumen ini akan menjadi marak, digunakan untuk kepentingan pencoblosan.

“Dalam proses penyidikan sekligus perkembangan menguak kasus pemalsuan dokumen pihak Ditreskrimum Polda Jatim akan melakukan kerjasama dengan Polda-Polda lain. Tujaunnya untuk antisipasi,” terangnya.

Selain berkoordinasi dengan Polda lain di Indinesia. Polda Jatim juga akan bekerjasama dengan KPU dan instansi terkait termasuk imigrasi terkait paspor, karena identitas palsu ini akan digunakan untuk penambahan suara dan lain sebagainya.

Baca Juga  Universitas Ciputra dan UNIQLO Indonesia Berikan Bantuan ke Pemkot Surabaya

“Kami dengan tegas melakukan antisipasi juga, di media saat ini dengan adanya (isu) pemulangan ISIS tidak menutup kemungkinan ini juga akan digunakan, karena ini untuk mengurus dokumen imigrasi juga. Kami akan kejar bersama pihak Pemda, semoga dapat kami antisipasi,” pungkasnya.

Atas perbuatanya tersangka dijerat pasal 263 ayat 1 dan 2, junto pasal 93 dan 96 terkait administrasi kependudukan. (FIF)

Berita Terkait

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tim Yes-Dirham Adukan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi

Berita Terbaru

Kepala BRI Unit Pucuk, Mochamad Afnan Zainuri, saat menyerahkan bantuan program Klasterkuhidupku

Ekonomi

BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku

Sabtu, 5 Okt 2024 - 10:51 WIB