SAMPANG, RadarBangsa.co.id – Sebuah mobil Daihatsu Xenia bernomor polisi B 1906 ZMG terbakar di Jalan Jaksa Agung Suprapto, tepat di depan Kantor Kecamatan Sampang, Sabtu (17/10/2026), sekitar pukul 10.45 WIB. Pengemudi dan penumpangnya mengalami luka-luka setelah kendaraan yang terbakar terus bergerak hingga menabrak tiang Telkom.
Mobil yang dikemudikan Rudi Mahsir (40) bersama penumpangnya, Musni (39), itu terbakar tidak lama setelah keduanya mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di SPBU Pliyang, Sampang.
Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo menjelaskan, api muncul dari bagian belakang kursi pengemudi ketika kendaraan melaju dari arah barat ke timur.
“Bahwa telah terjadi kecelakaan lalu lintas tunggal di Jalan Jaksa Agung Suprapto. Semula kendaraan melaju dari arah barat ke timur setelah membeli BBM jenis Pertalite di SPBU Pliyang, namun berjarak sekitar 100 meter tepatnya di depan Kantor Kecamatan Sampang Kota, tiba-tiba kendaraan mengeluarkan api dari belakang kursi kemudi,” katanya.
Menurut Eko, kebakaran tersebut diduga disebabkan korsleting pada sistem kelistrikan kendaraan. Api yang muncul kemudian membesar hingga memicu kepanikan di dalam mobil.
Pengemudi dan penumpang berusaha menyelamatkan diri dengan keluar dari kendaraan saat mobil masih bergerak. Tanpa kendali, mobil tersebut akhirnya menabrak tiang Telkom dan berhenti setelah terbakar hebat.
“Melihat api membesar, pengemudi langsung keluar menyelamatkan diri sewaktu kendaraan sedang dalam kondisi berjalan, hingga akhirnya mobil Xenia tersebut terbakar hebat dan berhenti usai menabrak tiang Telkom. Akibat kejadian tersebut, pengemudi Rudi Mahsir dan penumpangnya Musni mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke Puskesmas Kamoning,” ungkapnya.
Kepolisian segera menerjunkan personel ke lokasi setelah menerima laporan. Petugas melakukan pengamanan arus lalu lintas sekaligus membantu proses evakuasi korban.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sulaiman, S.H., mengatakan Unit Laka Lantas Polres Sampang telah menangani kecelakaan tersebut. Bangkai mobil juga diamankan sebagai barang bukti untuk mendukung penyelidikan lebih lanjut.
“Untuk kejadian tersebut sudah ditangani oleh Unit Laka Lantas dan barang bukti mobil Xenia sudah kami amankan guna penyelidikan lebih lanjut. Total kerugian materiil akibat insiden ini diperkirakan mencapai Rp30.000.000,-,” jelasnya.
Selain menangani kejadian tersebut, Satlantas Polres Sampang terus melakukan upaya pencegahan melalui sosialisasi tertib berlalu lintas dan patroli rutin.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk memeriksa kelayakan kendaraan, termasuk kondisi sistem kelistrikan, sebelum bepergian guna mengurangi risiko gangguan kendaraan di jalan.
Penulis : Yak
Editor : Zainul Arifin


















Komentar