LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Satresnarkoba Polres Lamongan menggelar razia di tiga lokasi di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Sabtu (17/10/2026). Dalam kegiatan tersebut, 10 penghuni kos menjalani tes urine dan seluruhnya dinyatakan negatif narkoba.
Razia itu merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mencegah penyalahgunaan sekaligus memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Lamongan.
Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dipimpin Kasatresnarkoba AKP Tulus Haryanto, S.E., M.H., bersama personel gabungan dari berbagai fungsi.
“Hasilnya, seluruhnya dinyatakan negatif narkoba,” jelas Hamzaid.
Adapun lokasi yang menjadi sasaran razia meliputi Kost RPA Groyok di Kecamatan Sukorejo, serta Kost Bu T dan Cafe W di Desa Kebet, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan.
Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan imbauan mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba. Masyarakat diajak berperan aktif mencegah peredaran narkoba guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Lamongan.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar