YLPK Jatim Tindaklanjuti Pengaduan Konsumen Terkait Peredaran Aki Diduga Palsu di Surabaya ‘Bagian-1’

- Redaksi

Senin, 14 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua YLPK Jatim, Drs. M Said Sutomo perlihatkan contoh dua aki GS yang diduga palsu (Foto : FYW)

Ketua YLPK Jatim, Drs. M Said Sutomo perlihatkan contoh dua aki GS yang diduga palsu (Foto : FYW)

SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jatim menerima dan menindaklanjuti pengaduan salah seorang konsumen aki kendaraan bermotor yang diduga palsu alias abal-abal menyerupai merek terkenal yaitu GS Astra.

“Konsumen juga sudah membawa contoh dua aki GS Astra diduga palsu tersebut yang dibeli dari sejumlah toko aki di Surabaya,” jelas Ketua YLPK Jatim, Drs. M. Said Sutomo, Kamis, (10/8/2023) di kantornya Gedung Museum NU Jalan Gayungsari Timur Nomor 35 Surabaya.

Baca Juga  Daniel Rohi : Sampai Saat Ini, Bantuan Pemprov Jatim Belum Sampai ke Masyarakat

Ia memaparkan dari contoh aki GS yang diduga abal-abal itu kemasannya memang sangat mirip dengan aki GS Astra. Namun setelah diteliti lebih jauh, aki GS yang diduga palsu itu ada yang tidak mencantumkan nama produsen atau pabriknya, juga belum bersertifikasi SNI (Standar Nasional Indonesia).

Baca Juga  Tidak Menghormati Bulan Ramadhan, 10 Pemandu Karaoke di Demak Diamankan Polisi

Setelah menerima kronologis pengaduan dan contoh aki GS Astra abal-abal dari konsumen tersebut, pria yang juga menjabat sebagai Komisioner Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) ini telah menyurati pihak terkait yakni ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Divisi Pelayanan Hukum HKI Kanwil Kemenkumham Jatim, Badan Standarisasi Nasional dan Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) BSP Surabaya untuk permohonan informasi mengenai aki GS Astra yang diduga palsu tersebut.

Baca Juga  Anggota BPSK Kota Samarinda Periode 2023 – 2028 Dilantik, BPKN Support Pemetaan Kelembagaan Perlindungan Konsumen

“Jadi nantinya bisa diketahui apakah contoh aki GS itu palsu atau bukan. Kalau nanti terbukti palsu, pasti YLPK Jatim akan mengambil upaya hukum, baik pidana maupun perdata untuk melindungi kepentingan konsumen dan pelaku usaha,” tegasnya menutup perbincangan. bersambung

Berita Terkait

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tim Yes-Dirham Adukan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi

Berita Terbaru

Kepala BRI Unit Pucuk, Mochamad Afnan Zainuri, saat menyerahkan bantuan program Klasterkuhidupku

Ekonomi

BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku

Sabtu, 5 Okt 2024 - 10:51 WIB