SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jatim menerima dan menindaklanjuti pengaduan salah seorang konsumen aki kendaraan bermotor yang diduga palsu alias abal-abal menyerupai merek terkenal yaitu GS Astra.
“Konsumen juga sudah membawa contoh dua aki GS Astra diduga palsu tersebut yang dibeli dari sejumlah toko aki di Surabaya,” jelas Ketua YLPK Jatim, Drs. M. Said Sutomo, Kamis, (10/8/2023) di kantornya Gedung Museum NU Jalan Gayungsari Timur Nomor 35 Surabaya.
Ia memaparkan dari contoh aki GS yang diduga abal-abal itu kemasannya memang sangat mirip dengan aki GS Astra. Namun setelah diteliti lebih jauh, aki GS yang diduga palsu itu ada yang tidak mencantumkan nama produsen atau pabriknya, juga belum bersertifikasi SNI (Standar Nasional Indonesia).
Setelah menerima kronologis pengaduan dan contoh aki GS Astra abal-abal dari konsumen tersebut, pria yang juga menjabat sebagai Komisioner Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) ini telah menyurati pihak terkait yakni ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Divisi Pelayanan Hukum HKI Kanwil Kemenkumham Jatim, Badan Standarisasi Nasional dan Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) BSP Surabaya untuk permohonan informasi mengenai aki GS Astra yang diduga palsu tersebut.
“Jadi nantinya bisa diketahui apakah contoh aki GS itu palsu atau bukan. Kalau nanti terbukti palsu, pasti YLPK Jatim akan mengambil upaya hukum, baik pidana maupun perdata untuk melindungi kepentingan konsumen dan pelaku usaha,” tegasnya menutup perbincangan. bersambung