Zaifudin Sosialisasikan Perda Kemitraan Usaha untuk Dorong Sinergi UMKM dan Pengusaha Besar

Minggu, 29 Juni 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

GRESIK,RadarBangsa.co.id – DPRD Kabupaten Gresik dari Fraksi Partai Gerindra, Moh. Zaifudin, menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) terkait Perda Nomor 5 Tahun 2024 tentang Fasilitasi Kemitraan Kegiatan Berusaha di Daerah. Kegiatan ini dilaksanakan pada Minggu (29/6/2025) pagi, sebagai upaya mendorong sinergi antara pelaku usaha besar dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Gresik.

Dalam sambutannya, Moh. Zaifudin yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi IV DPRD Gresik, menjelaskan bahwa Perda tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan iklim usaha yang inklusif dan berkeadilan. Melalui fasilitasi kemitraan usaha, diharapkan pelaku UMKM dapat memperoleh akses yang lebih luas terhadap pasar, pembiayaan, teknologi, hingga pelatihan usaha.

“Sosialisasi ini penting agar masyarakat, terutama pelaku usaha lokal, memahami hak dan peluang mereka untuk menjalin kemitraan dengan pelaku usaha besar. Perda ini akan memperkuat ekosistem ekonomi daerah yang berkelanjutan,” ujar Zaifudin.

Melalui regulasi ini, pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk memberikan insentif serta menciptakan aturan yang mendorong terciptanya kemitraan yang adil dan saling menguntungkan. Selain itu, pengawasan terhadap pelaksanaan kemitraan juga diatur agar sesuai dengan prinsip keadilan dan transparansi.

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Wringinanom, Muntadhim Muttaqin, yang memaparkan secara rinci isi dan implementasi Peraturan Daerah tersebut.

Kegiatan sosialisasi ini ditutup dengan harapan bahwa para pelaku usaha lokal dapat lebih percaya diri dalam menjalin kerja sama, serta pemerintah daerah semakin optimal dalam mendampingi dan mengawasi implementasi perda di lapangan.

Penulis : Agus/Rouf

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Homecare dan Wadul Gus’e Bawa Jember Raih CNN Indonesia Awards 2026
Pernah Mendaki Ijen, Konjen AS Terpikat Wisata dan Kuliner Banyuwangi
Operasi Patuh Candi 2026, Polres Kendal Mengajak Warga Tertib Taat Bayar Pajak
496 Tahun Pamekasan, Komitmen Baru untuk Daerah yang Lebih Maju
Pemprov Jatim Raih Satya JKN Awards 2026, Khofifah Perkuat Perlindungan Pekerja
24 Tim dari 18 Kecamatan Ramaikan Bupati Cup Free Fire Pasuruan
Seni Budaya Kendal Tampil di Panggung Nasional TMII, Sedot Perhatian Pengunjung
SMK Muhammadiyah 3 Weleri Bentuk Siswa Disiplin dan Peduli Lingkungan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 20:34

Homecare dan Wadul Gus’e Bawa Jember Raih CNN Indonesia Awards 2026

Jumat, 6 November 2026 - 10:12

Pernah Mendaki Ijen, Konjen AS Terpikat Wisata dan Kuliner Banyuwangi

Kamis, 5 November 2026 - 22:03

Operasi Patuh Candi 2026, Polres Kendal Mengajak Warga Tertib Taat Bayar Pajak

Kamis, 5 November 2026 - 08:46

496 Tahun Pamekasan, Komitmen Baru untuk Daerah yang Lebih Maju

Senin, 2 November 2026 - 10:14

Pemprov Jatim Raih Satya JKN Awards 2026, Khofifah Perkuat Perlindungan Pekerja

Berita Terbaru