SIDOARJO, RadarBangsa.co.id — Sebanyak 1.239 warga Kabupaten Sidoarjo di Kecamatan Tulangan dan Krembung menerima bantuan pangan beras untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2026. Setiap penerima memperoleh 30 kilogram beras atau total 37,17 ton yang disalurkan untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga.
Penyaluran bantuan dilakukan langsung Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana, S.A.P., Rabu (9/9/2026). Ia turun ke lapangan untuk memastikan bantuan pemerintah tersebut diterima warga yang telah terdata sebagai Penerima Bantuan Pangan (PBP).
Di Kecamatan Tulangan, bantuan diberikan kepada 419 warga Desa Tlasih. Sedangkan di Kecamatan Krembung, sebanyak 400 warga Desa Krembung dan 420 warga Desa Mojoruntut menerima bantuan serupa.
Jika dijumlahkan, terdapat 1.239 penerima dengan total bantuan mencapai 37,17 ton beras. Masing-masing warga mendapatkan 30 kilogram sekaligus untuk memenuhi kebutuhan pangan selama tiga bulan.
Program tersebut merupakan bagian dari penyaluran bantuan pangan beras pemerintah periode Juli-September 2026. Secara nasional, bantuan diberikan kepada sekitar 33,24 juta Penerima Bantuan Pangan dengan alokasi 10 kilogram beras setiap bulan atau 30 kilogram untuk tiga bulan.
Penyaluran bantuan menggunakan basis Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) versi 3 tahun 2026. Beras disalurkan melalui Perum Bulog sebagai salah satu instrumen pemerintah untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan sekaligus menjaga daya beli masyarakat.
Untuk periode Juli-September 2026, pemerintah menyiapkan sekitar 997,2 ribu ton beras secara nasional.
Di hadapan warga penerima, Mimik menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat yang masuk dalam data penerima bantuan.
“Ini merupakan salah satu program pemerintah. Bapak Presiden sangat peduli kepada panjenengan semuanya. Mudah-mudahan bantuan ini terus berkelanjutan dan manfaatnya bisa dirasakan masyarakat.”
Mimik mengatakan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo akan terus mengawal proses distribusi agar bantuan pangan tersebut sampai kepada masyarakat yang berhak.
Menurutnya, beras yang diterima warga merupakan beras medium dalam kemasan Bulog. Bantuan itu diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran keluarga, khususnya untuk kebutuhan pangan sehari-hari.
Ia kembali menjelaskan bahwa 30 kilogram beras yang diterima masing-masing warga merupakan akumulasi bantuan untuk tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September 2026.
“Panjenengan mendapatkan 30 kilogram, ini untuk alokasi tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September. Jadi, setiap bulan mendapatkan 10 kilogram,” kata Mimik.
Mimik kemudian meminta warga memanfaatkan bantuan tersebut untuk kebutuhan keluarga dan tidak memperjualbelikannya.
“Mohon diterima dan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kebutuhan keluarga, jangan sampai dijualbelikan,” pesannya.
Selain memastikan distribusi berjalan, Mimik juga menekankan pentingnya kualitas beras yang diterima masyarakat. Ia memastikan bantuan yang disalurkan dalam kondisi layak konsumsi sehingga dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan rumah tangga.
“Kita juga pastikan beras bantuan ini layak dikonsumsi masyarakat. Mudah-mudahan dengan 30 kilogram yang didapatkan ini dapat bermanfaat bagi panjenengan semua,” ujarnya.
Penyaluran bantuan pangan beras menjadi bagian dari kebijakan pemerintah dalam menjaga akses pangan masyarakat. Program tersebut juga diarahkan untuk membantu keluarga penerima dalam memenuhi kebutuhan pangan sekaligus menjaga daya beli.
Di Kabupaten Sidoarjo, pengawalan distribusi hingga tingkat desa menjadi bagian penting agar bantuan pemerintah benar-benar diterima warga yang tercatat sebagai penerima.
“Mohon diterima dan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan keluarga,” pungkas Mimik.
Penulis : Tom
Editor : Zainul Arifin


















Komentar