11 Adegan Diperagakan dalam Rekonstruksi Pencurian Sepeda Motor di Kunir

- Redaksi

Minggu, 24 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka AW (29) saat Rekonstruksi di TKP, (23/3). (Dok istimewa).

Tersangka AW (29) saat Rekonstruksi di TKP, (23/3). (Dok istimewa).

LUMAJANG, Radarbangsa.co.id – Sebanyak 11 ( sebelas ) adegan diperagakan dalam rekonstruksi kasus pencurian sepeda motor di Dusun Wunutsari, Desa Jatigono, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Sabtu (23/3).

Rekonstruksi pencurian sepeda motor tersebut langsung diperankan satu tersangka AW (29) warga Desa Kabuaran, Kecamatan Kunir, dan di peran pembantu oleh salah satu warga.

Proses rekonstruksi perencanaan pencurian dilakukan oleh tersangka itu mulai dari mengendarai sepeda motor bersama M yang saat ini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) yang di peran pengganti oleh warga turun di depan rumah korban.

Selanjutnya, pelaku langsung masuk tempat pakir sepeda motor roda 3 kemudian dibawa kabur.

Kapolres Lumajang, AKBP Mohammad Zainur Rofik, S.I.K, kepada awak media mengungkapkan, pelaku pencurian sepeda motor terungkap setelah polisi menangkap dua penadahnya, yakni AS (43) tahun, warga Desa Mojosari, Kecamatan Sumbersuko, dan AW (39) tahun, warga Desa Wonogriyo, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang.

Dikatakan Rofik, pencurian tersebut tidak hanya dilakukan AW seorang diri, tetapi bersama satu temannya yang saat ini sudah berstatus DPO dan sedang dalam pengejaran polisi.

“Kami juga masih memburu salah satu temannya yang masih buron. Semoga dalam waktu dekat bisa tertangkap”, ungkapnya.

Karena saat dilakukan pengkapan melakukan perlawanan, terang Rofik, tersangka AW dihadiahi timah panas.

“Tersangka AW juga merupakan pelaku pencurian sapi,” terang AKBP Rofik.

Kepada seluruh masyarakat, Kapolres mengimbau untuk bersama-sama, manakala habis berpergian agar mengamankan kendaraannya dengan cara mengunci, menggembok, dan merante.

“Kami mengajak untuk sama-sama mengajak untuk menjaga, dan mengantisipasi, sehingga bisa mempersempit, mempersulit pelaku pelaku untuk mengambil dari masyarakat,” tegasnya.

Rofik menyebut, kalau tersangka juga mengakui telah melakukan pencurian di sembilan Tempat Kejadian Perkara.

Kerana perbuatan nya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. “Ancaman hukuman nya tujuh tahun penjara”, jelasnya.

Berita Terkait

Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran
Kasi Pidsus Kejari Lamongan Terima Kajian Universitas soal TN Desa Sidokelar
Wartawan Diancam di Lamongan, Berawal dari Berita Dugaan Korupsi Chromebook
Malu-maluin Dunia Pendidikan Lamongan, Dua Guru Kena Razia di Hotel
Teka-teki Proyek Gedung Pemkab Lamongan: KPK Dalami Peran Mantan Kadis PUPR, Pemeriksaan 3 Jam Nonstop
RM Main Ancam, Wartawan Lamongan Ditekan Hapus Berita Dugaan Korupsi Chromebook
KPK Periksa Saksi Penting Dugaan Korupsi Gedung 7 Lantai di Lamongan Sabtu Besok
Vonis Tipikor RPHU Lamongan: Wahyudi Dihukum 1 Tahun 2 Bulan, Ridwan : Pejabat Publik harus Berhati-hati

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 17:40 WIB

Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Kasi Pidsus Kejari Lamongan Terima Kajian Universitas soal TN Desa Sidokelar

Selasa, 7 Oktober 2025 - 18:13 WIB

Wartawan Diancam di Lamongan, Berawal dari Berita Dugaan Korupsi Chromebook

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 18:19 WIB

Malu-maluin Dunia Pendidikan Lamongan, Dua Guru Kena Razia di Hotel

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:46 WIB

Teka-teki Proyek Gedung Pemkab Lamongan: KPK Dalami Peran Mantan Kadis PUPR, Pemeriksaan 3 Jam Nonstop

Berita Terbaru

Suasana duka saat BPBD Bangkalan mendatangi keluarga korban untuk memberikan dukungan dan pendampingan di rumah duka. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

Tragedi Runtuhnya Ponpes di Sidoarjo,Bangkalan Kehilangan 10 Putra Terbaiknya

Kamis, 9 Okt 2025 - 08:44 WIB

Bupati Bangkalan Lukman Hakim bersama Wakil Bupati Fauzan Ja’far memimpin rapat koordinasi CSR bersama para pengusaha di Bangkalan, Rabu (8/10/2025). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

CSR Perusahaan di Bangkalan Akan Didorong untuk Prioritas Pembangunan Daerah

Kamis, 9 Okt 2025 - 08:34 WIB

Politik - Pemerintahan

Bangkalan Meriahkan Hari Jadi ke-494 dengan Gowes

Kamis, 9 Okt 2025 - 08:17 WIB