18 Calon Jemaah Umrah di Lamongan Tertipu, Rp390 Juta Raib

Rabu, 17 September 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Calon jemaah umrah melapor ke Polres Lamongan, Selasa (16/9/2025) (Foto Dok/RadarBangsa.co.id)

Calon jemaah umrah melapor ke Polres Lamongan, Selasa (16/9/2025) (Foto Dok/RadarBangsa.co.id)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Dugaan kasus penipuan travel umrah kembali mencuat di Kabupaten Lamongan. Sedikitnya 18 calon jemaah umrah melapor ke Polres Lamongan pada Selasa (16/9/2025) terkait keberangkatan yang tak kunjung terealisasi dari Travel Haji dan Umrah Tawwaabiin yang berlokasi di Desa Sedayulawas, Kecamatan Brondong.

Para korban tidak hanya berasal dari wilayah Lamongan, khususnya Kecamatan Brondong dan Paciran, tetapi juga dari daerah lain seperti Gresik, Tuban, hingga Bojonegoro. Mereka tergiur dengan penawaran biaya perjalanan umrah yang jauh lebih murah dibandingkan agen resmi. Travel tersebut menjanjikan paket seharga Rp20 juta hingga Rp25 juta untuk bisa berangkat ke Tanah Suci.

Akibatnya, total kerugian yang dialami para jemaah mencapai Rp390 juta. Dana tersebut berasal dari biaya yang telah dilunasi oleh seluruh korban dengan berbagai pilihan paket umrah.

Salah satu korban, Riris Basyariah, warga Kecamatan Sedayu, Kabupaten Gresik, menceritakan bahwa ia dan 17 orang lainnya dijanjikan bisa berangkat pada Januari 2025. Bahkan, seluruh jemaah sudah mengikuti manasik sebelum jadwal keberangkatan.

“Kami datang untuk melaporkan travel Haji dan Umrah Tawwaabiin ke Polres Lamongan,” kata Riris di sela pelaporan.

Menurut Riris, biaya yang disetorkan bervariasi mulai Rp16,5 juta hingga Rp25 juta. Namun, pada hari keberangkatan, pihak travel justru menyampaikan alasan adanya audit di kantor, sehingga perjalanan ditunda sampai setelah musim haji.

“Waktu itu saya sedang berangkat haji, jadi paspor saya ambil dulu. Ternyata tidak ada kelanjutan sampai sekarang,” ungkapnya.

Sejak penundaan itu, para korban berkali-kali mencoba meminta kejelasan ke rumah maupun kantor travel di Desa Sedayulawas. Namun, upaya tersebut tak membuahkan hasil.

“Saya sudah berulang kali mendatangi rumah dan kantornya, tapi tetap zonk. Uang Rp390 juta sudah lunas semua, ada buktinya,” tegas Riris.

Dengan laporan ini, para korban berharap pihak kepolisian bisa menindaklanjuti dan menuntaskan kasus yang diduga melibatkan pengelola travel tersebut.

Kasus dugaan penipuan berkedok travel umrah bukan kali pertama terjadi di Indonesia. Harga murah sering menjadi daya tarik, namun di balik itu calon jemaah rentan menjadi korban penundaan hingga gagal berangkat. Kementerian Agama bahkan telah berulang kali mengingatkan masyarakat untuk memilih penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) yang resmi terdaftar.

Meski kerugian sudah jelas dan keberangkatan urung terlaksana, para korban menegaskan bahwa mereka akan terus menempuh jalur hukum. Mereka meminta Polres Lamongan segera mengusut tuntas kasus ini agar tidak ada lagi calon jemaah yang terjebak dalam praktik serupa.

“Kami ingin uang kami kembali dan pelaku bertanggung jawab. Jangan sampai ada lagi jemaah yang jadi korban penipuan berkedok travel umrah murah,” pungkas Riris.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Sengketa Sawah 3.653 M² di Lamongan Memanas, Ahli Waris Persoalkan Surat Jual Beli 1984
Tak Temukan Titik Api, Polsek Laren dan Koramil Tetap Wanti-wanti Warga Soal Karhutla di Lamongan
Polsek Laren Wanti-wanti Curanmor, Perangkat Desa di Lamongan Diminta Perkuat Kewaspadaan Warga
Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice
Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL
Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas
Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan
Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:35

Sengketa Sawah 3.653 M² di Lamongan Memanas, Ahli Waris Persoalkan Surat Jual Beli 1984

Rabu, 16 September 2026 - 19:02

Polsek Laren Wanti-wanti Curanmor, Perangkat Desa di Lamongan Diminta Perkuat Kewaspadaan Warga

Selasa, 15 September 2026 - 23:32

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice

Selasa, 15 September 2026 - 16:34

Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL

Selasa, 15 September 2026 - 15:56

Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru