2.077 Sertifikat PTSL Desa Ngerong Pasuruan Tuntas Diproses

Kamis, 22 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan sertifikat tanah elektronik program PTSL kepada warga Desa Ngerong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Kamis (22/10/2026). (Dok. Zaq/RadarBangsa.co.id)

Penyerahan sertifikat tanah elektronik program PTSL kepada warga Desa Ngerong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Kamis (22/10/2026). (Dok. Zaq/RadarBangsa.co.id)

PASURUAN, RadarBangsa.co.id – Sebanyak 2.077 berkas sertifikat tanah dari total 2.100 pemohon program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Ngerong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, dilaporkan telah tuntas diproses. Dari jumlah tersebut, sebanyak 377 sertifikat tanah elektronik diserahkan kepada warga pada Kamis (22/10/2026).

Penyelesaian program tersebut menjadi langkah penting dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Pemerintah Desa Ngerong menyebut capaian itu tidak lepas dari koordinasi dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan.

Kepala Desa Ngerong, Jemik Sadiaman, mengatakan kerja sama antara perangkat desa dan tim pertanahan berperan dalam menuntaskan proses administrasi para pemohon.

“Pertemuan hari ini menjadi momen yang sangat baik karena bertepatan dengan Hari Santri. Apa yang diharapkan Bapak dan Ibu sekalian akhirnya bisa terlaksana, berkat kerja sama dan semangat teman-teman di Desa Ngerong bersama tim Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan,” ujar Jemik.

Dalam penyerahan tersebut, perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan, Ainur Rofik, menjelaskan bahwa 377 sertifikat yang dibagikan telah menggunakan format elektronik. Dokumen ini berbeda dari sertifikat konvensional karena disajikan dalam bentuk satu lembar dengan fitur keamanan digital.

Ainur mengingatkan warga agar menjaga dokumen tersebut beserta akses elektroniknya. Ia meminta masyarakat tidak meminjamkan dokumen atau memberikan akses digital kepada pihak lain untuk menghindari risiko penyalahgunaan.

“Mohon agar sertifikat ini dijaga dengan baik. Jangan pernah meminjamkan dokumen atau memberikan akses digitalnya kepada orang lain karena sangat berisiko memicu penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Ainur mengakui penyelesaian ribuan permohonan PTSL membutuhkan koordinasi dan dukungan administrasi yang baik. Menurutnya, dukungan aktif Pemerintah Desa Ngerong membantu proses penyelesaian berkas hingga penyerahan sertifikat dapat dilaksanakan.

“Kami sangat mengapresiasi Pemerintah Desa Ngerong beserta seluruh perangkatnya yang begitu aktif mendukung pelaksanaan PTSL ini, hingga hari ini penyerahan sertifikat bisa terwujud,” tambah Ainur.

Program PTSL bertujuan membantu masyarakat memperoleh kepastian hukum atas bidang tanah yang didaftarkan. Dengan dokumen pertanahan yang telah diproses, warga diharapkan dapat memiliki dasar administrasi kepemilikan yang lebih jelas.

Meski demikian, berdasarkan data yang disampaikan, masih terdapat 23 pemohon dari total 2.100 yang belum tercakup dalam angka berkas yang dinyatakan tuntas. Informasi mengenai status dan tindak lanjut berkas tersebut belum dijelaskan dalam bahan yang tersedia.

Penulis : Ahmad

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Hari Santri 2026, Ini Tiga Pesan Khofifah untuk Santri Jatim
Hari Santri 2026, Khofifah Tinjau Khitanan Massal dan Cek Kesehatan Gratis di Pacitan
66 Ribu Santri Jadi Kekuatan Lamongan Menuju Indonesia Emas
HUT ke-27 Pelalawan, Syafrizal Gaungkan ‘Mo La Awak’ untuk Perkuat Kolaborasi
67 Bangunan Liar Dibongkar, Frontage Road Sidoarjo Ditata Ulang
Apel Akbar HSN 2026 di Lamongan Diikuti 500 Peserta, Kapolsek Tikung : Berlangsung Kondusif
YPP Al Munawwaroh Lamongan Peringati Hari Santri dengan Ziarah dan Khotmil Qur’an
Subandi Percepat Normalisasi Sungai Wonoayu, Antisipasi Banjir

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:26

2.077 Sertifikat PTSL Desa Ngerong Pasuruan Tuntas Diproses

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:11

Hari Santri 2026, Ini Tiga Pesan Khofifah untuk Santri Jatim

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:55

Hari Santri 2026, Khofifah Tinjau Khitanan Massal dan Cek Kesehatan Gratis di Pacitan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:49

66 Ribu Santri Jadi Kekuatan Lamongan Menuju Indonesia Emas

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:55

HUT ke-27 Pelalawan, Syafrizal Gaungkan ‘Mo La Awak’ untuk Perkuat Kolaborasi

Berita Terbaru