LAMONGAN, RadarBangsa.co.id — Sebanyak 25 desa di Kabupaten Lamongan naik status dari Desa Maju menjadi Desa Mandiri pada 2026. Dengan tambahan tersebut, jumlah Desa Mandiri di Lamongan kini mencapai 304 desa dari total 462 desa.
Kenaikan itu berdasarkan hasil Indeks Desa (ID) 2026. Pada tahun sebelumnya, jumlah Desa Mandiri di Kabupaten Lamongan tercatat sebanyak 279 desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lamongan Joko Raharto mengatakan peningkatan tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah daerah dalam mendorong kemandirian desa, daya saing, serta optimalisasi potensi yang dimiliki masing-masing wilayah.
“Indeks Desa 2026 sendiri mengukur enam dimensi, yakni layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, serta tata kelola pemerintahan desa. Kenaikan status desa dari Desa Maju menjadi Desa Mandiri membawa dampak signifikan terhadap kemandirian fiskal, tata kelola, dan kesejahteraan masyarakat,” tutur Joko Raharto saat ditemui, Senin (14/9) di Kantor DPMD Kabupaten Lamongan.
Sebanyak 25 desa yang naik status tersebut tersebar di 17 kecamatan. Sebaran itu menunjukkan peningkatan status desa terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Lamongan.
Desa yang naik status menjadi Desa Mandiri tersebut yakni Desa Balongwangi, Kecamatan Tikung; Desa Kedungwangi, Kecamatan Sambeng; Desa Keyongan, Kecamatan Babat; Desa Songowareng, Kecamatan Bluluk; dan Desa Jubelkidul, Kecamatan Sugio.
Selanjutnya Desa Bangkok, Kecamatan Glagah; Desa Sumberjo, Kecamatan Lamongan; Desa Maor, Kecamatan Kembangbahu; Desa Bambang, Kecamatan Turi; Desa Kalipang, Kecamatan Sugio; Desa Pelangwot, Kecamatan Laren; Desa Mojodadi, Kecamatan Kedungpring; Desa Bandungsari, Kecamatan Sukodadi; serta Desa Cungkup, Kecamatan Pucuk.
Daftar berikutnya mencakup Desa Plumpang, Kecamatan Sukodadi; Desa Sidokumpul, Kecamatan Sambeng; Desa Banjargondang, Kecamatan Bluluk; Desa Menganti, Kecamatan Glagah; Desa Ketapangtelu, Kecamatan Karangbinangun; Desa Sidomulyo, Kecamatan Deket; Desa Sumberbanjar, Kecamatan Bluluk; Desa Keting, Kecamatan Sekaran; Desa Medang, Kecamatan Glagah; Desa Gempoltukmloko, Kecamatan Sarirejo; dan Desa Lopang, Kecamatan Kembangbahu.
Kenaikan tersebut sekaligus memperkuat posisi Desa Mandiri di Lamongan. Dari 462 desa yang ada, 304 desa kini berstatus Mandiri, naik dibandingkan 279 desa pada 2025.
Selain bertambahnya jumlah desa Mandiri, DPMD Lamongan mencatat tidak terdapat desa berstatus Mandiri yang turun kembali menjadi Desa Maju pada 2026.
Joko menyebut kondisi tersebut menunjukkan keberlanjutan pembangunan desa sekaligus stabilitas capaian berdasarkan indeks yang digunakan.
“Desa-desa di Kabupaten Lamongan berhasil mempertahankan kualitas pelayanan publik dan kemandiriannya tanpa mengalami kemunduran nilai indeks desa,” pungkasnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar