BANGKALAN, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Bangkalan kembali melelang Barang Milik Daerah (BMD), kali ini berupa kendaraan dinas dari sejumlah perangkat daerah. Langkah ini dilakukan sebagai upaya optimalisasi pengelolaan aset sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Lelang kendaraan dinas tersebut dilaksanakan setelah lelang skrap sebelumnya dinilai sukses. Seluruh proses lelang skrap berjalan transparan dan akuntabel, dengan hasilnya telah disetorkan ke Kas Daerah. Keberhasilan itu menjadi dasar Pemkab Bangkalan melanjutkan lelang aset lainnya yang dinilai sudah tidak optimal digunakan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bangkalan, Ahmad Hafid, mengatakan lelang kendaraan dinas merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mengelola aset secara profesional dan bertanggung jawab.
“Lelang skrap kemarin berjalan dengan baik, transparan, dan hasilnya sudah masuk ke Kas Daerah. Selanjutnya, kami akan melaksanakan lelang kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Bangkalan,” ujar Ahmad Hafid.
Ia menjelaskan, pendaftaran peserta lelang dibuka mulai 19 hingga 28 Desember 2025. Sementara pelaksanaan lelang dijadwalkan berlangsung pada 29 Desember 2025. Total terdapat 39 unit kendaraan dari 14 perangkat daerah yang akan dilelang, terdiri dari kendaraan roda dua hingga roda enam dengan kondisi beragam.
Menurut Ahmad Hafid, seluruh proses lelang dilakukan secara terbuka dan daring melalui situs resmi lelang.go.id. Mekanisme ini memberi kesempatan yang sama bagi masyarakat Bangkalan maupun peserta dari luar daerah untuk ikut berpartisipasi.
“Kami mengajak masyarakat untuk mengikuti lelang ini. Prosesnya online, terbuka, dan dapat diakses siapa saja, asalkan memiliki akun resmi di lelang.go.id,” jelasnya.
Ia menegaskan, prinsip transparansi dan akuntabilitas menjadi prioritas dalam setiap lelang BMD. Melalui skema ini, Pemkab Bangkalan berharap pengelolaan aset daerah semakin efisien dan berkontribusi langsung terhadap peningkatan PAD.
Sebagai penutup, BPKAD Bangkalan mengimbau masyarakat memanfaatkan kanal informasi resmi Pemkab, termasuk layanan Sakera Center, agar memperoleh informasi lelang secara lengkap dan akurat.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin








