SIDOARJO, RadarBangsa.co.id – Sebanyak 4.246 lowongan kerja dari 60 perusahaan dalam dan luar negeri tersedia melalui Job Fair Hybrid 2026 Kabupaten Sidoarjo. Bursa kerja yang digelar di Mal Pelayanan Publik (MPP) Lingkar Timur, Selasa (3/11/2026), ini menjadi upaya memperluas kesempatan kerja di tengah tantangan pengangguran daerah.
Kegiatan tersebut menawarkan 298 posisi jabatan dengan mekanisme rekrutmen hybrid. Pembukaan dilakukan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Sidoarjo M. Ainur Rahman bersama Ketua DPRD Sidoarjo H. Abdillah Nasih.
Dalam sambutan Bupati Sidoarjo H. Subandi yang dibacakan Ainur Rahman, pemerintah daerah menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi perlu diikuti peningkatan kesempatan kerja yang nyata bagi masyarakat.
Sidoarjo mencatat pertumbuhan ekonomi sebesar 5,63 persen pada 2025, naik dibandingkan 5,54 persen pada 2024. Industri manufaktur menjadi sektor dominan dengan kontribusi 49,45 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).
Sementara itu, realisasi investasi hingga semester pertama 2026 mencapai Rp7,7 triliun dari target Rp15,7 triliun. Investasi tersebut menyerap tenaga kerja sebanyak 8.485 orang.
Meski sejumlah indikator ekonomi menunjukkan pertumbuhan, persoalan pengangguran masih menjadi tantangan. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Sidoarjo turun dari 6,49 persen pada 2024 menjadi 5,75 persen pada 2025. Namun, angka tersebut masih menjadi yang tertinggi di Jawa Timur.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Sidoarjo Dwieko Saptono mengatakan, job fair dirancang untuk mempermudah pertemuan antara pencari kerja dan perusahaan melalui proses yang cepat, transparan, serta terarah.
Menurutnya, ketidaksesuaian antara kompetensi pencari kerja dan kebutuhan perusahaan masih menjadi persoalan yang perlu dijembatani.
“Dalam idiom Jawa, kondisi ini disebut tetuku seng tuku ora teka-teka, seng dituku ya ora tuku-tuku. Artinya, ada kesenjangan yang harus kita jembatani,” ungkap Dwieko.
Pendaftaran dan pelamaran dilakukan secara daring mulai 29 Oktober hingga 5 November 2026. Proses seleksi oleh perusahaan dijadwalkan berlangsung hingga akhir tahun dan akan terus dipantau Dinas Tenaga Kerja Sidoarjo.
Pemkab Sidoarjo juga mengapresiasi perusahaan yang memberikan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas sesuai amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016.
Bupati Subandi berharap kegiatan tersebut tidak sekadar menjadi agenda seremonial, tetapi mampu menghasilkan penempatan tenaga kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Penulis : Tom
Editor : Zainul Arifin


















Komentar