LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Sebuah granat dan 41 butir amunisi senjata api ditemukan di kebun jati milik warga di wilayah Kecamatan Bluluk, Kabupaten Lamongan, Selasa (3/11/2026). Dari puluhan amunisi tersebut, 39 butir diketahui masih aktif dan dua lainnya dalam kondisi rusak.
Penemuan itu berada di lahan kebun jati turut tanah Dusun Jurug, Desa Primpen, Kecamatan Bluluk. Informasi tersebut diterima aparat setelah adanya laporan dari Sekretaris Desa Sumberbanjar sekitar pukul 09.30 WIB.
Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd., membenarkan temuan benda berbahaya tersebut. Menindaklanjuti laporan, Kapolsek Bluluk AKP Mudo Tri Sanjoyo, S.H., M.M., bersama anggota Polsek Bluluk dan personel Koramil langsung menuju lokasi.
“Menindaklanjuti informasi dari Sekretaris Desa Sumberbanjar, Kapolsek Bluluk AKP Mudo Tri Sanjoyo, S.H., M.M., bersama anggota Polsek Bluluk dan personel Koramil langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan,” jelasnya.
Petugas kemudian memasang garis polisi dan mensterilkan area penemuan guna mencegah masyarakat mendekati benda-benda tersebut.
“Dari hasil penanganan di lokasi, ditemukan satu buah granat berbentuk bulat dan 41 butir amunisi kaliber 5,56 mm, dengan rincian 39 butir masih aktif dan dua butir dalam kondisi rusak,” lanjut Hamzaid.
Polres Lamongan selanjutnya berkoordinasi dengan Tim Jibom Gegana Satbrimobda Jawa Timur untuk menangani temuan tersebut.
Sekitar pukul 14.30 WIB, Pamapta Polres Lamongan, Tim Identifikasi Polres Lamongan, dan Tim Jibom Gegana Brimobda Jawa Timur tiba di lokasi untuk melakukan pemeriksaan serta penanganan.
Granat dan seluruh amunisi kemudian dimusnahkan oleh Tim Jibom Satbrimobda Jawa Timur. Sebelum proses pemusnahan, petugas terlebih dahulu melakukan sterilisasi wilayah dengan radius 500 meter dari lokasi.
“Sebelum proses pemusnahan, petugas terlebih dahulu mensterilkan area dengan radius 500 meter dari lokasi pemusnahan untuk memastikan keselamatan masyarakat. Seluruh rangkaian kegiatan selesai sekitar pukul 16.30 WIB,” tambahnya.
Polres Lamongan mengimbau masyarakat agar segera melapor kepada kepolisian atau melalui layanan Call Center 110 apabila menemukan benda yang diduga sebagai bahan peledak maupun amunisi.
“Polres Lamongan mengapresiasi kepedulian masyarakat yang segera melaporkan temuan tersebut demi menjaga keamanan dan keselamatan bersama,” tutupnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar