LAMONGAN, RadarBangsa.co.id — Sebanyak 41 pasangan di Kabupaten Lamongan mengikuti Isbat Nikah Terpadu 2026 yang digelar Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama sejumlah instansi terkait di Pendopo Lokatantra, Kamis (20/8/2026). Program tersebut memberikan kepastian hukum pernikahan sekaligus dokumen kependudukan bagi pasangan dan anak-anak mereka.
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi hadir langsung dalam kegiatan tersebut dan menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta. Menurutnya, Isbat Nikah Terpadu merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk melindungi hak sipil warga serta memastikan keluarga memperoleh pengakuan dan perlindungan hukum dari negara.
“Pemerintah Kabupaten Lamongan, saya mengucapkan selamat kepada seluruh peserta. Hari ini menjadi momen penting karena semua pasangan yang mengikuti isbat nikah telah mendapatkan surat nikah dan kepastian hukum,” tutur Yuhronur.
Ia menjelaskan, dokumen pernikahan dan kependudukan memiliki peran penting bagi keberlangsungan keluarga. Kepemilikan dokumen tersebut juga memudahkan masyarakat mengakses berbagai layanan publik, termasuk BPJS dan layanan pendidikan bagi anak.
“Ini bukan hanya kepentingan suami istri, tetapi juga untuk kelanjutan keluarga agar diakui negara. Terlebih, keluarga memiliki peran penting dalam membangun ketahanan nasional dan tentunya menentukan masa depan anak-anak kita,” jelasnya.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Lamongan Joko Nursiyanto melaporkan, jumlah peserta tahun ini meningkat dibandingkan pelaksanaan sebelumnya. Dari 52 pasangan yang mendaftar, sebanyak 41 pasangan memenuhi persyaratan administrasi Pengadilan Agama Kabupaten Lamongan.
Rangkaian program dimulai dengan sosialisasi pada 6 Mei 2026. Pendaftaran berlangsung 7 Mei hingga 30 Juni, pengajuan isbat nikah di Pengadilan Agama pada 10-11 Juli, kemudian persidangan digelar 27-29 Juli 2026.
“Peserta merupakan warga Lamongan atau berdomisili di Lamongan. Jumlah pasangan ada 41 pasangan, jumlah tersebut lebih banyak jika dibandingkan tahun sebelumnya,” terang Joko.
Peserta memperoleh layanan isbat nikah secara gratis, buku nikah, KTP suami dan istri, Kartu Keluarga, serta akta kelahiran anak. TP PKK Kabupaten Lamongan juga menyediakan fasilitas rias, sewa busana, dan seserahan nikah.
Dalam kegiatan itu, penghargaan diberikan kepada kecamatan dan KUA dengan jumlah peserta terbanyak. Kecamatan Brondong tercatat memiliki 11 pasangan, disusul Kecamatan Kedungpring dengan tujuh pasangan.
Peserta tertua berasal dari Kecamatan Tikung, yakni Atrap berusia 74 tahun 2 bulan dan Lina berusia 66 tahun. Pasangan termuda berasal dari Kecamatan Kembangbahu, Moch. Arvan Dika Susanto berusia 19 tahun 2 bulan dan Anzely Saista Putri berusia 18 tahun 1 bulan.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar