LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Sebanyak 41 pasangan di Kabupaten Lamongan mengikuti Isbat Nikah Terpadu 2026 yang digelar Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama sejumlah instansi terkait di Pendopo Lokatantra, Kamis (20/8/2026). Program tersebut memberikan kepastian hukum pernikahan sekaligus kelengkapan dokumen kependudukan bagi pasangan dan keluarga.
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengatakan program isbat nikah menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam melindungi hak-hak sipil masyarakat. Menurutnya, kepemilikan surat nikah dan dokumen kependudukan penting bagi keberlangsungan keluarga serta masa depan anak.
“Pemerintah Kabupaten Lamongan, saya mengucapkan selamat kepada seluruh peserta. Hari ini menjadi momen penting karena semua pasangan yang mengikuti isbat nikah telah mendapatkan surat nikah dan kepastian hukum,” tutur Yuhronur.
Ia menjelaskan, dokumen kependudukan dibutuhkan keluarga untuk mengakses berbagai layanan publik. Di antaranya layanan BPJS hingga kebutuhan administrasi pendidikan anak.
“Ini bukan hanya kepentingan suami istri, tetapi juga untuk kelanjutan keluarga agar diakui negara. Terlebih, keluarga memiliki peran penting dalam membangun ketahanan nasional dan tentunya menentukan masa depan anak-anak kita,” jelasnya.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Lamongan Joko Nursiyanto menyampaikan, jumlah peserta tahun ini meningkat dibanding pelaksanaan sebelumnya. Dari 52 pasangan yang mendaftar, sebanyak 41 pasangan memenuhi persyaratan administrasi Pengadilan Agama Kabupaten Lamongan.
Rangkaian kegiatan diawali sosialisasi pada 6 Mei 2026. Pendaftaran berlangsung 7 Mei hingga 30 Juni, kemudian pengajuan isbat nikah di Pengadilan Agama pada 10–11 Juli dan persidangan digelar 27–29 Juli 2026.
“Peserta merupakan warga Lamongan atau berdomisili di Lamongan. Jumlah pasangan ada 41 pasangan, jumlah tersebut lebih banyak jika dibandingkan tahun sebelumnya,” terang Joko.
Peserta memperoleh layanan isbat nikah secara gratis, buku nikah, KTP suami dan istri, Kartu Keluarga, serta Akta Kelahiran anak. Mereka juga mendapatkan fasilitas rias dan sewa busana dari TP PKK Kabupaten Lamongan serta seserahan nikah.
Dalam kegiatan itu, penghargaan diberikan kepada kecamatan dan KUA dengan peserta isbat nikah terbanyak. Kecamatan Brondong tercatat memiliki 11 pasangan, sedangkan Kecamatan Kedungpring sebanyak tujuh pasangan.
Peserta tertua berasal dari Kecamatan Tikung, yakni Atrap berusia 74 tahun 2 bulan dan Lina berusia 66 tahun. Pasangan termuda berasal dari Kecamatan Kembangbahu, Moch. Arvan Dika Susanto berusia 19 tahun 2 bulan dan Anzely Saista Putri berusia 18 tahun 1 bulan.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar