5 Bandit Curas Wilayah Kalianda, Berhasil Diamankan Reskrim Polres Lamsel

- Redaksi

Jumat, 11 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG SELATAN, RadarBangsa.co.id – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Lampung Selatan,Berhasil Mengamankan 5 (Lima) Orang Tersangka Pelaku Pencurian Dengan kekerasan (Curas).Kamis,(10/10/2019).

Selain kelima tersangka, pihak kepolisian juga berhasil menyita barang bukti berupa,sebilah pisau,1 unit handphone serta 4 unit kendaraan roda dua hasil kejahatan juga kendaraan yang di gunakan para tersangka dalam menjalankan aksinya.

Kapolres AKBP M.Syarhan S.ik,SH, saat konfrensi pers dengan awak media menyampaikan.penangkapan terhadap para tersangka tersebut setelah adanya informasi dari masyarakat.

“Hasil pengembagan informasi dari masyarakat,pihak kepolisian berhasil mengamankan ke-lima tersangka yang berinisial AS (19),HG (20),AJ (23) yang merupakan warga Desa Tajimalela.dan SM (16) warga Desa Canggu Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan.keempat tersangka tersebut menjalankan aksinya pada Jum’at (4/10/2019),di depan gedung kantor kementrian agama kompleks pemkab lamsel.”Ujarnya

Sementara untuk tersangka yang berinisial RA (21),merupakan warga kelurahan Bumi Agung Kecamatan Kalianda berhasil diamankan dengan barang buktinya sepeda motor N Max ber Nopol BE 6482 QR yang diketahui milik korban Purwati (47) Warga Desa Kedaton Kecamatan Kalianda.

” kalau dilihat dari usianya para tersangka masih remaja dan berdomisili di wilayah kalianda,tempat mereka menjalankan aksinya.nanti akan kita kembangkan lagi apakah mereka termaksud jaringan atau bukan,”Tambahnya.

Menurut M.Syarhan.atas kejadian tersebut ke-lima tersangka akan dijerat dengan pasal 363 (1) ke 3,ke 5 KUHP,dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.Tukasnya (Rizki)

Berita Terkait

Polresta Sidoarjo Ungkap 53 Kasus Judi, Dukung Asta Cita Presiden Prabowo
Pria Asal Kediri Diringkus Usai Dua Kali Curi Motor di Sidoarjo
LBH MUKI Jawa Tengah Edukasi Hukum di SMAN 2 Mranggen Demak
Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus
Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK
Oknum Pejabat Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tujuh Orang Diperiksa
Lapas Lamongan Terima Dua Napiter dari Rutan Depok, Fokus pada Deradikalisasi
Tim Pemenangan Khofifah-Emil Tanggapi Pelanggaran Pemilu, Fokus pada Pengawasan dan Edukasi Politik Uang

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 05:50 WIB

Polresta Sidoarjo Ungkap 53 Kasus Judi, Dukung Asta Cita Presiden Prabowo

Selasa, 26 November 2024 - 05:42 WIB

Pria Asal Kediri Diringkus Usai Dua Kali Curi Motor di Sidoarjo

Senin, 25 November 2024 - 20:03 WIB

LBH MUKI Jawa Tengah Edukasi Hukum di SMAN 2 Mranggen Demak

Minggu, 24 November 2024 - 18:26 WIB

Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus

Minggu, 24 November 2024 - 16:10 WIB

Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK

Berita Terbaru

Politik - Pemerintahan

Ida Nur Kholifah Resmi Dilantik Sebagai Kepala Dusun Pengalangan Menganti Gresik

Selasa, 26 Nov 2024 - 07:05 WIB

Politik - Pemerintahan

Pemdes Leran Gresik Raih Penghargaan Desa Informatif Terbaik se-Jatim

Selasa, 26 Nov 2024 - 06:59 WIB

Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing dalam konferensi pers di Mako Polresta Sidoarjo.

Hukum - Kriminal

Polresta Sidoarjo Ungkap 53 Kasus Judi, Dukung Asta Cita Presiden Prabowo

Selasa, 26 Nov 2024 - 05:50 WIB

M.M.O., pria 36 tahun asal Pare, Kedir pelaku Curanmor (IST)

Hukum - Kriminal

Pria Asal Kediri Diringkus Usai Dua Kali Curi Motor di Sidoarjo

Selasa, 26 Nov 2024 - 05:42 WIB