5 Bandit Curas Wilayah Kalianda, Berhasil Diamankan Reskrim Polres Lamsel

- Redaksi

Jumat, 11 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG SELATAN, RadarBangsa.co.id – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Lampung Selatan,Berhasil Mengamankan 5 (Lima) Orang Tersangka Pelaku Pencurian Dengan kekerasan (Curas).Kamis,(10/10/2019).

Selain kelima tersangka, pihak kepolisian juga berhasil menyita barang bukti berupa,sebilah pisau,1 unit handphone serta 4 unit kendaraan roda dua hasil kejahatan juga kendaraan yang di gunakan para tersangka dalam menjalankan aksinya.

Kapolres AKBP M.Syarhan S.ik,SH, saat konfrensi pers dengan awak media menyampaikan.penangkapan terhadap para tersangka tersebut setelah adanya informasi dari masyarakat.

“Hasil pengembagan informasi dari masyarakat,pihak kepolisian berhasil mengamankan ke-lima tersangka yang berinisial AS (19),HG (20),AJ (23) yang merupakan warga Desa Tajimalela.dan SM (16) warga Desa Canggu Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan.keempat tersangka tersebut menjalankan aksinya pada Jum’at (4/10/2019),di depan gedung kantor kementrian agama kompleks pemkab lamsel.”Ujarnya

Sementara untuk tersangka yang berinisial RA (21),merupakan warga kelurahan Bumi Agung Kecamatan Kalianda berhasil diamankan dengan barang buktinya sepeda motor N Max ber Nopol BE 6482 QR yang diketahui milik korban Purwati (47) Warga Desa Kedaton Kecamatan Kalianda.

” kalau dilihat dari usianya para tersangka masih remaja dan berdomisili di wilayah kalianda,tempat mereka menjalankan aksinya.nanti akan kita kembangkan lagi apakah mereka termaksud jaringan atau bukan,”Tambahnya.

Menurut M.Syarhan.atas kejadian tersebut ke-lima tersangka akan dijerat dengan pasal 363 (1) ke 3,ke 5 KUHP,dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.Tukasnya (Rizki)

Berita Terkait

Dugaan Kekerasan Seksual di Lamongan Terungkap, Guru Jadi Pihak Pertama yang Curiga
Polres Lamongan Tak Beri Ruang Judi Sabung Ayam, Dua Lokasi Digerebek Serentak
Kejaksaan Negeri Batu ,Menghadiri FGD Bersama Kajati dan Gubernur Jatim
Khofifah dan Kajati Jatim Sepakat Perkuat Restorative Justice, Upaya Baru Pulihkan Keadilan Sosial di Daerah
Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran
Kasi Pidsus Kejari Lamongan Terima Kajian Universitas soal TN Desa Sidokelar
Wartawan Diancam di Lamongan, Berawal dari Berita Dugaan Korupsi Chromebook
Malu-maluin Dunia Pendidikan Lamongan, Dua Guru Kena Razia di Hotel

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 07:45 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual di Lamongan Terungkap, Guru Jadi Pihak Pertama yang Curiga

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 18:44 WIB

Polres Lamongan Tak Beri Ruang Judi Sabung Ayam, Dua Lokasi Digerebek Serentak

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:28 WIB

Kejaksaan Negeri Batu ,Menghadiri FGD Bersama Kajati dan Gubernur Jatim

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:42 WIB

Khofifah dan Kajati Jatim Sepakat Perkuat Restorative Justice, Upaya Baru Pulihkan Keadilan Sosial di Daerah

Rabu, 8 Oktober 2025 - 17:40 WIB

Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran

Berita Terbaru

Bupati Madiun H. Hari Wuryanto dan Wakil Bupati dr. Purnomo Hadi (tengah) berfoto bersama Forkopimda dan jajaran OPD usai kegiatan kerja bakti membangun rumah layak huni dalam rangka Bakti Sosial Terpadu (BST) di Desa Nampu, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun, Selasa (15/10/2025). (Foto: Dok. Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

Pemkab Madiun Gelar BST di Nampu, Serap Aspirasi dan Perkuat Gotong Royong Warga

Kamis, 16 Okt 2025 - 09:00 WIB