70 Remaja Terjaring Balap Liar di Lingkar Weleri, Kapolres Kendal: Jangan Coba-Coba

Minggu, 30 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KENDAL,RadarBangsa.co.id – Aksi balap liar yang melibatkan puluhan remaja menjadi perhatian serius Polres Kendal. Kapolres Kendal AKBP Ratna Quratul Ainy mengungkapkan, pihaknya belum lama ini menindak 48 kendaraan dan 70 remaja yang terlibat balap liar di kawasan Lingkar Weleri, Kabupaten Kendal.

Hal tersebut disampaikan Kapolres saat memberikan pembinaan dan imbauan kepada pelajar SMK Bina Utama Kendal. Dalam kesempatan itu, Kapolres meminta para siswa tidak ikut-ikutan dalam aksi balap liar maupun berbagai bentuk kenakalan remaja lainnya.

Kapolres bersyukur tidak ada siswa SMK Bina Utama yang terlibat dalam aksi balap liar tersebut. Namun, ia mengingatkan para pelajar agar tidak menjadikan kejadian itu sebagai sesuatu yang patut ditiru.

“Jangan sampai adik-adik terlibat balap liar maupun fenomena kreak. Pikirkan konsekuensi dari setiap perbuatan,” tegas AKBP Ratna Quratul Ainy, Minggu 30/8/2026.

Menurut Kapolres, aksi balap liar bukan sekadar persoalan ketertiban lalu lintas. Kegiatan tersebut juga berpotensi membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.

Karena itu, Polres Kendal akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya yang melibatkan kalangan remaja.

Di hadapan para siswa SMK Bina Utama, Kapolres juga mengingatkan bahwa masa sekolah merupakan kesempatan penting untuk mempersiapkan masa depan.

Para pelajar diminta fokus belajar, memanfaatkan fasilitas pendidikan sebaik mungkin, serta tidak mengecewakan perjuangan orang tua.

“Belajarlah dengan sungguh-sungguh. Manfaatkan fasilitas pendidikan sebaik mungkin,” pesan Kapolres.

Selain balap liar, Kapolres mengingatkan para siswa agar menjauhi narkoba, minuman keras, serta kepemilikan senjata tajam.

Ia menegaskan bahwa usia di bawah umur bukan berarti seseorang kebal terhadap hukum. Setiap pelanggaran pidana tetap memiliki konsekuensi dan dapat diproses sesuai ketentuan perundang-undangan serta Sistem Peradilan Pidana Anak.

Kapolres juga mengajak pelajar bijak menggunakan gawai, memilih pergaulan yang positif, serta mempertimbangkan dampak setiap tindakan sebelum mengambil keputusan.

Kegiatan pembinaan tersebut turut dihadiri jajaran Pejabat Utama Polres Kendal, Kepala SMK Bina Utama Santi Larasati, pembina yayasan, dewan guru, dan seluruh pelajar.

Pihak sekolah dan yayasan menyambut positif kehadiran jajaran Polres Kendal. Dengan jumlah siswa yang besar, dukungan kepolisian dinilai penting dalam membangun karakter dan kedisiplinan pelajar.

Kapolres berharap sinergi antara Polri, sekolah, yayasan, dan orang tua semakin kuat dalam mencegah kenakalan remaja.

“Jangan sampai masa depan adik-adik rusak hanya karena salah memilih pergaulan atau ikut-ikutan melakukan tindakan yang melanggar hukum,” pesan Kapolres.

Penindakan terhadap 70 remaja dan 48 kendaraan di Lingkar Weleri menjadi pengingat bahwa aksi balap liar bukanlah permainan tanpa risiko. Bagi para pelajar, pilihan untuk menjauhinya merupakan langkah penting untuk menjaga keselamatan sekaligus masa depan.

 

 

Penulis : Rb

Editor : Arifin Zaenul

Berita Terkait

Tak Temukan Titik Api, Polsek Laren dan Koramil Tetap Wanti-wanti Warga Soal Karhutla di Lamongan
Polsek Laren Wanti-wanti Curanmor, Perangkat Desa di Lamongan Diminta Perkuat Kewaspadaan Warga
Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice
Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL
Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas
Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan
Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan
Polres Lamongan dan Polsek Tikung Siagakan Personel Gabungan Amankan Aksi Damai FSP Kahutindo di PT PHS

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:12

Tak Temukan Titik Api, Polsek Laren dan Koramil Tetap Wanti-wanti Warga Soal Karhutla di Lamongan

Rabu, 16 September 2026 - 19:02

Polsek Laren Wanti-wanti Curanmor, Perangkat Desa di Lamongan Diminta Perkuat Kewaspadaan Warga

Selasa, 15 September 2026 - 23:32

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice

Selasa, 15 September 2026 - 16:34

Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL

Selasa, 15 September 2026 - 15:56

Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru