SIDOARJO, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo memperkuat 76 Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) sebagai jejaring deteksi dini untuk menemukan persoalan perempuan dan anak sebelum berkembang menjadi kasus yang lebih besar.
Penguatan jejaring tersebut dibahas dalam audiensi Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) Gayatri bersama Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana di Rumah Dinas Wakil Bupati Sidoarjo, Senin (31/8/2026).
Mimik menegaskan, persoalan perempuan dan anak membutuhkan penanganan cepat. Indikasi masalah yang terlambat diketahui berpotensi berkembang menjadi persoalan yang lebih kompleks.
“Deteksi dini ini penting. Jangan sampai persoalan perempuan dan anak baru ditangani setelah menjadi masalah besar. Dengan adanya jejaring sampai tingkat desa, kita berharap persoalan bisa lebih cepat ditemukan dan dikoordinasikan dengan perangkat daerah yang memiliki kewenangan,” ujar Mimik.
Menurutnya, desa memiliki posisi penting karena paling dekat dengan masyarakat. Persoalan pengasuhan, pendidikan, kerentanan sosial hingga pemberdayaan perempuan diharapkan dapat diketahui sejak awal.
Namun, Mimik menegaskan penguatan jejaring tersebut bukan berarti membentuk semakin banyak forum baru di desa.
“Yang kita bangun adalah kolaborasinya. Forum PUSPA dapat menjadi bagian dari pendampingan dan membantu melihat kebutuhan di lapangan, kemudian dikoordinasikan dengan dinas terkait agar penanganannya tepat,” jelasnya.
Jejaring tersebut juga dapat diintegrasikan dengan Ruang Bersama Indonesia (RBI), sehingga unsur masyarakat dan pemerintah dapat bergerak bersama sesuai persoalan yang ditemukan di lapangan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sidoarjo Probo Agus Sunarno mengatakan, desa tidak boleh hanya menjadi tempat berlangsungnya administrasi pemerintahan. Desa harus menjadi titik awal untuk mengetahui kondisi nyata masyarakat.
“Desa memiliki posisi yang sangat strategis karena paling dekat dengan masyarakat. Karena itu, koordinasi dengan desa perlu diperkuat agar ketika ada indikator atau persoalan yang belum terpenuhi, dapat segera diketahui dan dicarikan tindak lanjut bersama,” katanya.
Saat ini, 76 DRPPA tersebar di 15 kecamatan, yakni Sedati, Buduran, Jabon, Sukodono, Waru, Wonoayu, Taman, Sidoarjo, Krembung, Balongbendo, Tarik, Tanggulangin, Tulangan, Candi, dan Krian.
Keberadaan puluhan desa tersebut menjadi modal untuk membangun sistem perlindungan perempuan dan anak yang tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga preventif.
Probo menegaskan penguatan jejaring tidak diarahkan untuk memperbanyak kelembagaan.
“Prinsipnya bukan memperbanyak forum, tetapi memperkuat fungsi dan koordinasi yang sudah ada,” tegasnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Sidoarjo Heni Kristiani mengatakan, perlindungan perempuan dan anak harus dimulai dari hulu.
Salah satu persoalan yang perlu dideteksi sejak awal adalah anak yang mulai berisiko putus sekolah. Persoalan pengasuhan dan kondisi sosial yang dapat mengancam tumbuh kembang anak juga perlu menjadi perhatian.
“Ketika ada anak yang berisiko putus sekolah atau sudah tidak sekolah, misalnya, jangan sampai kita hanya mengetahui setelah masalah terjadi. Forum di lapangan dapat menjadi mata dan telinga untuk melakukan deteksi dini,” ujarnya.
Selain perlindungan anak, Heni menyoroti perempuan usia produktif yang belum bekerja. Menurutnya, pemberdayaan perempuan tidak cukup hanya dilakukan ketika masalah muncul, tetapi juga harus diarahkan agar perempuan mampu mandiri dan berdaya.
“Pemberdayaan perempuan tidak hanya bicara perlindungan, tetapi juga bagaimana mereka bisa berdaya dan mandiri. Karena itu, program pemberdayaan perlu dihubungkan dengan potensi desa dan program perangkat daerah,” jelasnya.
Salah satu program yang telah dijalankan adalah Sekolah Pemberdayaan Perempuan. Pada 2025, program tersebut berlangsung di 10 kecamatan dengan total 250 peserta.
Pada 2026, program kembali dilanjutkan di Kecamatan Balongbendo yang mencakup 23 desa dan Kecamatan Krian dengan 20 desa. Total peserta mencapai 80 orang.
Perwakilan Forum PUSPA Gayatri Jawa Timur Endang mengatakan, masyarakat memiliki peran penting dalam sistem perlindungan perempuan dan anak karena berada paling dekat dengan keluarga.
Tanda-tanda persoalan sering kali lebih dahulu terlihat oleh tetangga, kader, perangkat desa maupun jejaring masyarakat sebelum diketahui pemerintah daerah.
“Forum PUSPA hadir untuk memperkuat partisipasi masyarakat. Kami melihat titik-titik mana yang indikatornya belum terpenuhi, kemudian membantu mengoordinasikan dengan pihak yang memiliki kewenangan agar ada tindak lanjut,” katanya.
Dengan melibatkan pemerintah, desa, kader masyarakat, akademisi hingga organisasi profesi, PUSPA diharapkan tidak berhenti sebagai forum seremonial.
Jejaring tersebut diarahkan untuk menangkap persoalan sedini mungkin, menghubungkan masyarakat dengan layanan yang tepat, serta memastikan persoalan perempuan dan anak tidak dibiarkan berkembang menjadi masalah yang lebih besar.
Dengan 76 DRPPA sebagai jejaring di lapangan, Pemkab Sidoarjo memiliki titik pantau yang lebih dekat dengan masyarakat. Tantangannya kini memastikan seluruh jejaring tersebut tetap aktif, responsif, dan mampu mengubah temuan di lapangan menjadi tindakan nyata.
Penulis : Tom
Editor : Zainul Arifin


















Komentar