PELALAWAN, RadarBangsa.co.id – Tim gabungan Polres Pelalawan bersama unsur perusahaan melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kelurahan Kerumutan, Kecamatan Kerumutan, Kamis (3/9/2026). Pemadaman berlangsung selama lima jam, mulai pukul 13.00 WIB hingga 18.00 WIB.
Operasi tersebut dipimpin Kapolsek Kerumutan Iptu Budi Santoso. Ia didampingi Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan Iptu Haryanto Alex Sinaga, S.H., M.H., serta Kanit Provost Polres Pelalawan Ipda Rudi Butar Butar, S.H.
Lokasi kebakaran berada di lahan gambut dengan kondisi semak belukar. Sebanyak 76 personel gabungan dikerahkan untuk melakukan penyekatan, pemadaman, dan pendinginan di sekitar titik api.
Kekuatan tersebut terdiri dari 42 personel Polri, yakni 14 personel Polres Pelalawan, 10 personel Polsek Kerumutan, tujuh personel Polsek Ukui, satu personel Polsek Pkl. Lesung dan 10 personel Polsek Pkl. Kuras. Selain itu, turut terlibat 25 personel RPK PT. GH dan sembilan personel RPK PT. EMP.
Untuk mendukung proses pemadaman, petugas mengerahkan dua unit mesin Tohatsu beserta selang, enam unit mesin ministrike beserta selang, serta satu unit mobil R4 double cabin. Peralatan tersebut digunakan untuk menyekat area dan melakukan pendinginan guna mencegah api kembali merambat.
Di tengah proses pemadaman, Iptu Budi Santoso mengingatkan personel agar tetap memperhatikan keselamatan karena lokasi berada dekat habitat satwa liar.
“Fokus kita hari ini memadamkan titik api dan memastikan tidak merambat. Personel harus utamakan keselamatan. Karena lokasi berdekatan dengan habitat binatang buas, maka pemadaman malam dihentikan dan kita lanjut pendinginan besok pagi,” ujarnya.
Kondisi lahan gambut yang sulit dipadamkan serta keberadaan satwa liar menjadi kendala dalam penanganan karhutla. Atas pertimbangan keselamatan, pemadaman tidak dilanjutkan pada malam hari.
Hasil pemantauan terakhir menunjukkan titik api sudah tidak terlihat. Namun, kepulan asap masih muncul di beberapa titik sehingga tim gabungan dijadwalkan kembali ke lokasi pada Jumat (4/9/2026) untuk melakukan pendinginan secara menyeluruh.
Penulis : MMd
Editor : Zainul Arifin


















Komentar