Lahan Tebu 4.000 Meter Persegi di Lamongan Terbakar, Ini Penyebabnya

Sabtu, 12 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Polsek Sambeng bersama Damkar Ngimbang memadamkan kebakaran lahan tebu di Pataan, Lamongan, Sabtu (12/9/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Petugas Polsek Sambeng bersama Damkar Ngimbang memadamkan kebakaran lahan tebu di Pataan, Lamongan, Sabtu (12/9/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id — Kebakaran melanda lahan tebu di Dusun Dringu, Desa Pataan, Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan, Sabtu (12/9/2026) pagi. Polisi bersama petugas pemadam kebakaran bergerak ke lokasi setelah menerima informasi dari masyarakat.

Kebakaran terjadi sekitar pukul 09.00 WIB. Kapolsek Sambeng IPTU Ridwan Hariyanto SM bersama anggota kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan sekaligus penanganan kebakaran.

Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd. membenarkan kejadian tersebut.

“Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, Kapolsek Sambeng IPTU Ridwan Hariyanto SM bersama anggota mendatangi lokasi dan melakukan pengamanan serta penanganan kebakaran,” jelasnya.

Penanganan selanjutnya dilakukan dengan berkoordinasi bersama Damkar Ngimbang. Proses pemadaman turut dibantu masyarakat sekitar hingga api berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.00 WIB.

Lahan tebu yang terbakar diketahui milik Sarman (67), warga Desa Waton, Kecamatan Mantup. Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai kurang lebih 4.000 meter persegi.

“Kebakaran menghanguskan lahan tebu milik Sarman (67), warga Desa Waton, Kecamatan Mantup, dengan luas lahan yang terbakar kurang lebih 4.000 meter persegi,” lanjut Hamzaid.

Akibat kejadian tersebut, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp15 juta. Berdasarkan informasi awal, api diduga berasal dari pembakaran batang jagung atau janggel di lahan warga yang kemudian merambat ke area tanaman tebu.

“Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp15 juta. Berdasarkan informasi awal, sumber api diduga berasal dari pembakaran batang jagung (janggel) di lahan warga yang kemudian merambat ke lahan tebu,” tambahnya.

Kepolisian mengingatkan masyarakat agar berhati-hati ketika menangani sampah, sisa tanaman, maupun limbah pertanian. Pembakaran secara sembarangan dinilai berisiko memicu kebakaran, terutama ketika kondisi lahan kering dan angin cukup kencang.

Kasihumas Polres Lamongan juga meminta masyarakat segera melaporkan kejadian kebakaran kepada petugas agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin.

“Api yang awalnya kecil dapat dengan cepat merambat dan menyebabkan kebakaran yang lebih luas serta menimbulkan kerugian. Apabila menemukan kejadian kebakaran, segera hubungi petugas Kepolisian atau layanan Call Center 110 agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” imbaunya.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Kebakaran Kandang Ayam di Lamongan, 12 Ribu Ekor Ayam Mati dan Kerugian Rp600 Juta
Aksi 250 Buruh di Lamongan, PT PHS Sepakati Pesangon Rp60 Juta, Polsek Tikung Siaga
Motor Beat Masuk Kolong Truk Fuso di Kendal, Pengendara Luka dan Kaki Patah
Diduga Garap Lahan Warga, PT Padasa Enam Utama Diberi Waktu 3 x 24 Jam untuk Merespons
Sempat Tanpa Identitas, Perempuan 65 Tahun Ditemukan di Pinggir Jalan Lamongan
Dolomit atau Bentonit, DLH Lamongan Turun Cek Lima Industri Usai Protes Warga Paciran
Angin Kencang Robohkan 15 Tenda Pameran di Babat Lamongan
Polusi Debu Pabrik Dolomit Kepung Permukiman Warga Lamongan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 15:13

Kebakaran Kandang Ayam di Lamongan, 12 Ribu Ekor Ayam Mati dan Kerugian Rp600 Juta

Selasa, 15 September 2026 - 14:50

Aksi 250 Buruh di Lamongan, PT PHS Sepakati Pesangon Rp60 Juta, Polsek Tikung Siaga

Selasa, 15 September 2026 - 09:35

Motor Beat Masuk Kolong Truk Fuso di Kendal, Pengendara Luka dan Kaki Patah

Senin, 14 September 2026 - 19:39

Diduga Garap Lahan Warga, PT Padasa Enam Utama Diberi Waktu 3 x 24 Jam untuk Merespons

Senin, 14 September 2026 - 08:28

Sempat Tanpa Identitas, Perempuan 65 Tahun Ditemukan di Pinggir Jalan Lamongan

Berita Terbaru