9 Raperda Lamongan Disorot NGO Jalak, Minta Kepentingan Rakyat Diutamakan

Rabu, 2 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua  NGO JALAK menyerahkan kajian 9 Raperda kepada Bapemperda DPRD Lamongan, Selasa (1/9/2026). (Dok. Ho/RadarBangsa.co.id)

Ketua NGO JALAK menyerahkan kajian 9 Raperda kepada Bapemperda DPRD Lamongan, Selasa (1/9/2026). (Dok. Ho/RadarBangsa.co.id)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Pembahasan 9 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Kabupaten Lamongan mendapat masukan dari Forum Kajian Analisis Informasi Strategis NGO JALAK. Organisasi tersebut menyerahkan hasil kajiannya kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Lamongan, Selasa (1/9/2026).

Dokumen kajian diserahkan di Ruang Bapemperda Gedung DPRD Kabupaten Lamongan dan diterima langsung Ketua Bapemperda Kapten (Purn) H Suherman.

JALAK memberikan perhatian khusus terhadap sejumlah Raperda yang dinilai krusial, antara lain regulasi terkait PDAM, PT BDL, serta tata niaga tembakau yang berkaitan dengan perlindungan petani.

Ketua Umum NGO JALAK Amin Santoso mengatakan kajian tersebut disampaikan agar dapat menjadi bahan pertimbangan legislatif sebelum pembahasan 9 Raperda diselesaikan.

“Kami berharap kajian ini jadi bahan pertimbangan DPRD. Jangan sampai Perda yang lahir justru merugikan masyarakat,” ujar Amin usai penyerahan.

Dalam kajian itu, JALAK menilai masih terdapat persoalan pada sisi pengawasan terhadap PDAM dan PT BDL. Organisasi tersebut juga menyoroti potensi tumpang tindih usaha BUMD serta penggunaan dana bagi hasil (DBH) Cukai Hasil Tembakau yang dinilai belum tepat sasaran.

Atas berbagai catatan tersebut, JALAK mengusulkan sejumlah langkah, termasuk pelaksanaan uji publik, audit independen terhadap BUMD, dan transparansi anggaran DBHCHT.

Masukan itu mendapat respons dari Bapemperda DPRD Lamongan. H Suherman menyatakan pihaknya terbuka terhadap pandangan yang datang dari masyarakat sipil selama proses pembentukan produk hukum.

“Kami wakil rakyat terbuka menerima masukan. Ini bagian menciptakan demokrasi yang bagus. Kajian NGO, akademisi, masyarakat selalu kami harapkan,” kata Suherman.

Anggota Bapemperda Ahmad Umar Buwang juga menilai keterlibatan aktivis dan organisasi nonpemerintah diperlukan dalam pembahasan Raperda. Menurut dia, masukan tersebut penting agar regulasi yang dihasilkan dapat mengakomodasi kepentingan masyarakat Lamongan.

“Agar hasil Raperda sesuai harapan masyarakat Lamongan,” ungkapnya.

Pembahasan 9 Raperda tersebut hingga kini masih berlangsung di DPRD Lamongan. Masukan dari JALAK menjadi salah satu bahan yang disampaikan dalam proses tersebut, dengan perhatian pada pengawasan BUMD, tata niaga tembakau, serta transparansi DBHCHT.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Baihaki Sirajt Ungkap Alasan Lia Istifhama Dinilai Positif di Jawa Timur
LP2B Jatim Capai 87,34 Persen, Khofifah Dorong Sinkronisasi Lahan Pertanian dan Industrialisasi
Sosialisasi Empat Pilar di Probolinggo, Senator Cantik Anggota DPD RI Lia Istifhama Ajak Pemuda Aktif Kawal Regulasi
Bahas RUU Pertanahan, Lia Istifhama Cairkan Suasana Rapat Komite I DPD RI dengan Pantun
Senator Anggota DPD RI Lia Istifhama Dorong RUU Pertanahan Lindungi Masyarakat dari Sengketa dan Mafia Tanah
Anggota DPD Lia Istifhama Apresiasi Perhatian Pemprov Jatim terhadap Pendidikan Al-Qur’an
Defisit Fiskal Disorot DPRD Ngawi, Perda Perubahan APBD 2026 Disahkan
Anggota DPR RI Lia Istifhama Apresiasi Gresik Hajj Fest, Dorong Layanan Jemaah

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:17

Baihaki Sirajt Ungkap Alasan Lia Istifhama Dinilai Positif di Jawa Timur

Selasa, 15 September 2026 - 18:30

LP2B Jatim Capai 87,34 Persen, Khofifah Dorong Sinkronisasi Lahan Pertanian dan Industrialisasi

Selasa, 15 September 2026 - 14:12

Sosialisasi Empat Pilar di Probolinggo, Senator Cantik Anggota DPD RI Lia Istifhama Ajak Pemuda Aktif Kawal Regulasi

Selasa, 15 September 2026 - 10:21

Bahas RUU Pertanahan, Lia Istifhama Cairkan Suasana Rapat Komite I DPD RI dengan Pantun

Selasa, 15 September 2026 - 10:05

Senator Anggota DPD RI Lia Istifhama Dorong RUU Pertanahan Lindungi Masyarakat dari Sengketa dan Mafia Tanah

Berita Terbaru