Defisit Fiskal Disorot DPRD Ngawi, Perda Perubahan APBD 2026 Disahkan

Senin, 14 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Ngawi menggelar Rapat Paripurna pembahasan Perubahan APBD 2026, Selasa (1/9/2026).

DPRD Ngawi menggelar Rapat Paripurna pembahasan Perubahan APBD 2026, Selasa (1/9/2026).

NGAWI, RadarBangsa.co.id – DPRD Kabupaten Ngawi menyoroti pelebaran defisit fiskal dalam Perubahan APBD 2026 yang meningkat dari proyeksi awal sekitar Rp20 miliar menjadi lebih dari Rp150 miliar. Meski kondisi tersebut menjadi perhatian dalam pembahasan anggaran, enam fraksi DPRD tetap menyetujui pengesahan Perda Perubahan APBD 2026.

Sorotan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Ngawi, Selasa (1/9/2026), yang juga membahas jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi sebelum pengambilan keputusan.

Ketua DPRD Ngawi Yuwono Kartiko mengatakan kondisi defisit berkaitan dengan penurunan pendapatan daerah sekitar 3,2 persen serta belanja daerah yang dinilai ekspansif.

“Defisit dipicu penurunan pendapatan daerah sekitar 3,2 persen serta belanja daerah yang dinilai ekspansif,” kata Yuwono.

Dalam perubahan APBD tersebut, pendapatan asli daerah (PAD) tercatat meningkat sekitar Rp15 miliar. Namun, pendapatan transfer dari pemerintah pusat mengalami penurunan sekitar Rp79 miliar. Kondisi itu turut memengaruhi posisi fiskal daerah hingga defisit mencapai sekitar Rp63 miliar.

Defisit kemudian melebar menjadi lebih dari Rp150 miliar akibat belanja daerah yang meningkat dalam perubahan APBD. Kondisi tersebut membuat DPRD meminta Pemkab Ngawi lebih cermat dalam menentukan prioritas anggaran dengan tetap mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Lima prioritas yang menjadi perhatian DPRD yakni penguatan sumber daya manusia, pertumbuhan ekonomi, digitalisasi tata kelola pemerintahan, pembangunan infrastruktur terutama konektivitas, serta menjaga kondusivitas melalui budaya dan agama.

DPRD juga menyatakan siap melepas pokok-pokok pikiran (pokir) sebagai bagian dari upaya pengendalian fiskal daerah.

Sementara itu, Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono mengatakan Pemkab telah melakukan manajemen kas untuk mengendalikan kondisi keuangan daerah. Sejumlah kegiatan tidak dianggarkan sebagai langkah menekan defisit.

“Pemerintah melakukan manajemen kas dan tidak menganggarkan sejumlah kegiatan untuk menekan defisit,” ujar Ony.

Menurut Ony, anggaran yang tersedia diarahkan pada sejumlah program strategis, di antaranya peningkatan jalan, pertanian ramah lingkungan, pengadaan dua unit mobil pemadam, serta pengelolaan sampah melalui sanitary landfill.

“Anggaran diarahkan pada program strategis, seperti peningkatan jalan, pertanian ramah lingkungan, pengadaan dua unit mobil pemadam, dan pengelolaan sampah sanitary landfill,” katanya.

Dari sisi pendapatan, Pemkab Ngawi juga menghadapi kendala retribusi parkir berlangganan sekitar Rp4,8 miliar. Persoalan tersebut turut menekan pendapatan daerah pada 2026.

Meski defisit menjadi sorotan, enam fraksi DPRD Ngawi akhirnya menyetujui Perda Perubahan APBD 2026. Setelah disahkan, perda tersebut akan dikonsultasikan kepada gubernur.

DPRD berharap perencanaan anggaran ke depan dapat dilakukan lebih matang sehingga kemampuan pendanaan daerah tetap terjaga dan tidak menimbulkan persoalan pendanaan maupun Silpa.

Penulis : Ndik

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Kemnaker Seleksi Peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II, Mulai Magang 21 September
Kemnaker-Baznas Perluas Akses Kerja Inklusif, Disabilitas hingga Magang ke Jepang
Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur 2027, Ini Aturan Kerja dan Cuti Bersamanya
Menaker Ungkap Cara Adopsi AI Bisa Dongkrak Produktivitas hingga 40 Persen
Khofifah Percepat BSPS di Jatim, 12.371 Rumah Sudah Masuk Tahap Konstruksi
Panen Padi MT II Capai 11,3 Ton per Hektare, Petani Truni Lamongan Siap Percepat MT III
Harga Tembakau Lamongan Tembus Rp52 Ribu per Kilogram, Petani Dapat Kabar Baik
Workshop Nasional MATRIX RSUD H. Moh Ruslan Mataram Uji Kesiapsiagaan Bencana Lewat Simulasi Lapangan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 09:43

Kemnaker Seleksi Peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II, Mulai Magang 21 September

Rabu, 16 September 2026 - 09:38

Kemnaker-Baznas Perluas Akses Kerja Inklusif, Disabilitas hingga Magang ke Jepang

Rabu, 16 September 2026 - 09:32

Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur 2027, Ini Aturan Kerja dan Cuti Bersamanya

Rabu, 16 September 2026 - 09:27

Menaker Ungkap Cara Adopsi AI Bisa Dongkrak Produktivitas hingga 40 Persen

Rabu, 16 September 2026 - 09:03

Khofifah Percepat BSPS di Jatim, 12.371 Rumah Sudah Masuk Tahap Konstruksi

Berita Terbaru