Aksi Cegat Sopir Truk Berujung Penahanan di Polres Lumajang

Sopir
Terduga pelaku LH dan MH yang berhasil diamankan polisi. (Dok istimewa).

LUMAJANG, RadarBangsa.co.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang berhasil meringkus terduga pelaku pemerasan dan pengancaman terhadap seorang sopir mobil Isuzu di jalan raya Pondokrejo, desa Kaliboto Kidul, kecamatan Jatiroto, kabupaten Lumajang, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
Terduga pelaku yang berhasil diamankan adalah LH (23) warga desa Tunjung, kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, dan seorang penadah MH (38) warga desa Banyuputih Lor, kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang.

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Achmad Rochim, S.H, M.H, melalui Kasubsi Pidm Sihumas Ipda Sugiarto S.H., mengkonfirmasi bahwa peristiwa tersebut terjadi saat korban bersama temannya mengendarai mobil Isuzu traga Nopol K 9848 CC yang mengangkut singkong yang hendak dikirim ke daerah Sidoarjo.

Bacaan Lainnya

“Sopir langsung menghentikan kendaraannya di sebelah kiri jalan, setelah itu pelaku yang belakang turun dari sepeda motornya kemudian menuju pintu sebelah kiri, bersama mengeluarkan sajam berupa clurit dan mengancam korban, meminta paksa tas yang berisikan dompet,” jelasnya.

Pelaku kemudian merampas 2 dompet serta 2 buah hp android setelah mengancam korban dengan menggunakan clurit, lalu melarikan diri kembali ke arah timur. Korban segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Jatiroto, yang kemudian ditindaklanjuti.

Setelah menindaklanjuti laporan korban, Resmob Polres Lumajang mengamankan seorang saksi, M, di rumahnya di desa Kalidilem, kecamatan Randuagung, karena menguasai handphone Vivo milik korban.

“Menurut pengakuannya, dia membeli dari seorang penadah berisial MH dengan harga Rp 800 ribu. Sedangkan pengakuan MH, dia membeli dari pelaku utama LH dengan harga Rp 500 ribu,” ungkapnya.

Setelah mendapatkan keterangan dari pelaku LH, petugas mencari keberadaan N di rumahnya. Namun saat dilakukan penangkapan, N berhasil melarikan diri.

“Saat ini pelaku pemerasan dan penadah berada di sel tahanan Mapolres Lumajang,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *