Aksi Penadah Terhenti, Polisi Lumajang Ringkus Tersangka

- Redaksi

Jumat, 1 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Lumajang, AKBP. Zainur Rofik, saat menggelar konferensi pers, Jumat (1/3/2024) siang. (Dok istimewa).

Kapolres Lumajang, AKBP. Zainur Rofik, saat menggelar konferensi pers, Jumat (1/3/2024) siang. (Dok istimewa).

LUMAJANG, Radarbangsa.co.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang berhasil menangkap dua tersangka penadah sepeda motor dan sepeda motor roda tiga merk Kaisar. Mereka adalah AS (43) dari desa Mojosari, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, dan AW (39) dari desa Wonogriyo, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang.

AKBP Mohammad Zainur Rofik, S.I.K., Kapolres Lumajang, menyatakan bahwa pengungkapan ini berdasarkan laporan korban pencurian sepeda motor pada Senin, 19 Februari 2024.

Baca Juga  Komnas Perlindungan Anak : Apresiasi Direskrimum Polda Jatim, 'Pendeta HL Terancam 20 Tahun Pidana Penjara'

“Korban menemukan sepeda motornya hilang pada hari Sabtu hingga Minggu saat diparkirkan di teras bengkelnya, di desa Jatigono. Sekitar pukul 04.00 WIB, sepeda motor tersebut sudah tidak ada,” ujarnya saat konferensi pers pada Jumat (1/3/2024) siang.

Setelah menerima laporan, Satreskrim Polres Lumajang melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua tersangka pada Selasa, 27 Februari 2024.

Baca Juga  Pecah Kaca Mobil dan Bawa Kabur Uang 100 Juta, Kabidhumas Polda Jateng: Pelaku Sudah Kami Tangkap!

Rofik menjelaskan bahwa awalnya polisi menangkap AS di rumahnya dan menemukan sepeda motor merk Kaisar hasil curian.

“Kami menginterogasi AS, yang mengakui membeli sepeda motor tersebut dari AW. Kemudian, polisi menangkap AW di rumahnya,” ungkapnya.

Selain itu, barang bukti lainnya ditemukan berdasarkan keterangan AW yang diperoleh dari MW, namun MW berhasil melarikan diri bersama temannya yang belum diketahui identitasnya saat dilakukan penangkapan.

Baca Juga  Sungguh Bejat! Bapak di Jepara Perkosa Anak Kandungnya yang Sedang Sakit

“Kami telah mengidentifikasi pelaku yang melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran,” tegas Rofik.

AW mengakui bahwa ia membantu menjual sepeda motor tersebut dengan harga Rp 800 ribu per unit.

“Selain sepeda motor, kami juga menyita 1 unit mesin diesel, 1 alat gerinda yang digunakan untuk menghilangkan nomor rangka dan nomor mesin,” tambahnya.

Berita Terkait

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tim Yes-Dirham Adukan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi

Berita Terbaru

Kepala BRI Unit Pucuk, Mochamad Afnan Zainuri, saat menyerahkan bantuan program Klasterkuhidupku

Ekonomi

BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku

Sabtu, 5 Okt 2024 - 10:51 WIB