SURABAYA, RadarBangsa.co.id — Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi tidak mengalami kenaikan meski harga minyak dunia menembus 100 dolar AS per barel. Kebijakan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat dan menahan dampak gejolak ekonomi global.
Anggota DPD RI, Lia Istifhama, menegaskan pemerintah memilih menyerap tekanan kenaikan harga energi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sehingga beban tidak langsung dirasakan masyarakat.
Menurut Lia, kebijakan subsidi energi di Indonesia telah dirancang secara komprehensif dalam kerangka APBN tahunan. Fluktuasi harga minyak dunia, termasuk lonjakan signifikan, sudah diantisipasi sejak awal perencanaan anggaran.
Ia menjelaskan, pemerintah memiliki ruang fiskal untuk menjaga stabilitas harga BBM dengan berbagai skema, mulai dari efisiensi belanja hingga optimalisasi penerimaan negara. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan APBN tetap sehat.
Selain itu, pemerintah juga mengedepankan fungsi APBN sebagai shock absorber atau peredam gejolak ekonomi. Dengan skema tersebut, tekanan global tidak langsung membebani masyarakat.
“Tidak (BBM tidak naik). Jadi kita absorb tekanan terhadap perekonomian di APBN. Kalau dilepas, bisa memicu kepanikan,” ujar Lia, Kamis (19/3/2026).
Ia menambahkan, “Subsidi sudah dihitung dalam setahun penuh. Kita siapkan langkah penghematan atau peningkatan pendapatan agar APBN tetap aman.”
Kebijakan ini dinilai strategis dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global. Dengan harga BBM tetap stabil, aktivitas ekonomi masyarakat diharapkan tetap berjalan tanpa gangguan signifikan.
Di sisi lain, langkah tersebut juga menunjukkan komitmen pemerintah menjaga keseimbangan antara perlindungan sosial dan disiplin fiskal. APBN menjadi instrumen utama untuk menahan tekanan eksternal.
Lia berharap masyarakat memahami peran APBN sebagai pelindung ekonomi nasional dari gejolak global. “APBN ini menyerap shock, agar masyarakat tetap bisa beraktivitas tanpa beban berlebih,” pungkasnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar