Anggota DPD RI Lia Istifhama : Smelter AMMAN Jadi Bukti Hilirisasi Bernilai Tambah

Senin, 27 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPD RI Lia Istifhama menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya hilirisasi nasional, Senin (27/7/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Anggota DPD RI Lia Istifhama menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya hilirisasi nasional, Senin (27/7/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

JAKARTA, RadarBangsa.co.id – Anggota DPD RI Dr. Lia Istifhama menilai rampungnya pembangunan smelter tembaga milik PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMAN) menjadi langkah strategis dalam memperkuat program hilirisasi nasional. Keberadaan fasilitas pengolahan tersebut dinilai mampu meningkatkan nilai tambah sumber daya alam (SDA), memperluas lapangan kerja, sekaligus memperkuat daya saing industri nasional.

Menurut senator asal Jawa Timur yang akrab disapa Ning Lia, Indonesia perlu terus mendorong pengolahan hasil tambang di dalam negeri agar manfaat ekonomi tidak berhenti pada ekspor bahan mentah. Dengan hilirisasi, potensi SDA dapat memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat.

“Hilirisasi merupakan langkah yang sangat penting untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya alam Indonesia. Dengan beroperasinya smelter AMMAN, kita memiliki peluang lebih besar untuk memperkuat industri nasional, membuka lapangan kerja, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Lia, Senin (27/7/2026).

Ia menegaskan keberhasilan program hilirisasi tidak hanya bergantung pada pembangunan fasilitas industri, tetapi juga memerlukan kepastian hukum yang konsisten. Menurutnya, seluruh regulasi di sektor pertambangan harus diterapkan secara efektif agar memberikan kepastian bagi dunia usaha sekaligus menjaga keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam.

Lia menjelaskan, aturan pertambangan, termasuk Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) yang saat ini menjadi pembahasan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR dan DPD RI, harus dijalankan secara konsisten oleh seluruh pihak.

“Aturan terkait pertambangan, seperti UU Minerba yang kini juga menjadi bahasan Prolegnas antara DPR dan DPD RI, dibuat untuk diimplementasikan secara tepat oleh seluruh pihak terkait. Regulasi tidak boleh hanya sebatas aturan yang ditetapkan, tetapi gagal diterapkan secara nyata di lapangan,” tegasnya.

Sebelumnya, PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMAN) telah merampungkan pembangunan smelter tembaga di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat. Proyek yang berstatus Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut memiliki kapasitas pengolahan mencapai 900.000 metrik ton konsentrat tembaga per tahun.

Fasilitas tersebut akan menghasilkan berbagai produk bernilai tambah, antara lain katoda tembaga, emas, perak, asam sulfat, dan selenium. Kehadiran smelter ini diharapkan memperkuat rantai industri mineral nasional sekaligus mendukung agenda hilirisasi yang tengah didorong pemerintah.

Lia berharap keberhasilan pembangunan smelter AMMAN menjadi pemicu percepatan pembangunan industri pengolahan di sektor sumber daya alam lainnya. Menurutnya, semakin banyak industri hilir yang berkembang di dalam negeri, semakin besar pula nilai ekonomi yang dapat dinikmati Indonesia melalui penciptaan lapangan kerja, penguatan industri nasional, dan peningkatan kemandirian ekonomi.

“Dengan semakin banyak industri pengolahan di dalam negeri, Indonesia dinilai akan memiliki nilai tambah yang lebih besar, kesempatan kerja yang semakin luas, industri nasional yang semakin kuat, serta kemandirian ekonomi yang semakin kokoh,” pungkasnya.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Bupati Sidoarjo Tegaskan Inovasi Tak Boleh Berhenti di Ajang Kompetisi
Jalan Kedungbanteng-Wonokerto Pasuruan Kembali Diperbaiki, Lantai Kerja Capai 110 Meter
Wabup Pasuruan Tegaskan Karier ASN Berbasis Kompetensi dan Sistem Merit
Sp4n-Lapor! Bangkalan 100 Persen Ditindaklanjuti, Perangkat Daerah Diminta Disiplin Input Pengaduan
Beda Pilihan Politik Harus Dikesampingkan, Gus Fawait: Sekarang Waktunya Bangun Jember
Hari Jadi Pasuruan ke-1097, RSUD Bangil Gelar Baksos Medis Gratis untuk Puluhan Warga
Tiga Kali Raih Diamond Status, RSUD HMR Mataram Selamatkan 234 Pasien Stroke
95 Lukisan SBY Dipamerkan di Surabaya, Khofifah Soroti Karya tentang Tsunami Aceh

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 20:40

Bupati Sidoarjo Tegaskan Inovasi Tak Boleh Berhenti di Ajang Kompetisi

Rabu, 16 September 2026 - 20:16

Jalan Kedungbanteng-Wonokerto Pasuruan Kembali Diperbaiki, Lantai Kerja Capai 110 Meter

Rabu, 16 September 2026 - 20:05

Wabup Pasuruan Tegaskan Karier ASN Berbasis Kompetensi dan Sistem Merit

Rabu, 16 September 2026 - 19:58

Sp4n-Lapor! Bangkalan 100 Persen Ditindaklanjuti, Perangkat Daerah Diminta Disiplin Input Pengaduan

Rabu, 16 September 2026 - 18:45

Beda Pilihan Politik Harus Dikesampingkan, Gus Fawait: Sekarang Waktunya Bangun Jember

Berita Terbaru