Anggota DPD RI Lia Istifhama Usulkan Aktivitas Organisasi Mahasiswa Jadi Pertimbangan Penerima KIP Kuliah

Jumat, 17 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPD RI Lia Istifhama menyampaikan usulan terkait kriteria penerima KIP Kuliah di Jakarta, Selasa (14/7/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Anggota DPD RI Lia Istifhama menyampaikan usulan terkait kriteria penerima KIP Kuliah di Jakarta, Selasa (14/7/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

JAKARTA, RadarBangsa.co.id – Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, mengusulkan agar aktivitas organisasi mahasiswa menjadi salah satu pertimbangan dalam penyaluran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Menurutnya, skema bantuan pendidikan tersebut perlu terus disempurnakan agar tidak hanya berorientasi pada kondisi ekonomi penerima, tetapi juga memperhatikan kontribusi mahasiswa dalam pengembangan kepemimpinan dan aktivitas kemahasiswaan.

Usulan itu disampaikan Lia di Gedung DPD RI, Selasa (14/7/2026). Ia menilai keterlibatan mahasiswa dalam organisasi kemahasiswaan maupun pergerakan mahasiswa dapat menjadi indikator tambahan yang mencerminkan kapasitas kepemimpinan dan potensi sumber daya manusia di masa depan.

“Ke depan aktivitas pergerakan mahasiswa bisa menjadi salah satu instrumen atau pertimbangan dalam penyaluran KIP Kuliah. Dengan begitu, program ini tidak hanya membantu dari sisi ekonomi, tetapi juga mendorong lahirnya generasi muda yang aktif dan memiliki kepemimpinan,” ujar Lia.

Menurutnya, mekanisme penyaluran KIP Kuliah saat ini sebagian besar dilakukan melalui perguruan tinggi dengan fokus utama pada pemenuhan persyaratan administratif. Kondisi tersebut dinilai belum sepenuhnya memberikan ruang untuk melihat rekam jejak mahasiswa dalam kegiatan organisasi, kepemimpinan, maupun pengabdian kepada masyarakat.

Karena itu, Lia mendorong adanya dialog antara pemerintah, perguruan tinggi, dan organisasi mahasiswa guna merumuskan skema yang lebih komprehensif. Ia menegaskan bahwa penyempurnaan mekanisme tersebut tetap harus menjaga tujuan utama KIP Kuliah sebagai bantuan pendidikan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu.

Dalam kesempatan yang sama, Lia juga menyoroti perubahan kriteria penerima KIP Kuliah yang saat ini semakin selektif. Penyaluran bantuan, kata dia, kini mengacu pada data kesejahteraan masyarakat berbasis kelompok desil sehingga proses verifikasi penerima menjadi lebih ketat.

Menurut Lia, penerapan sistem tersebut masih menghadapi sejumlah tantangan di lapangan. Ia menilai terdapat kondisi tertentu yang membuat data administrasi belum sepenuhnya mencerminkan kemampuan ekonomi riil sebuah keluarga.

Sebagai contoh, masih ada keluarga yang menempati rumah warisan berukuran besar sehingga tercatat memiliki aset bernilai tinggi dalam basis data pemerintah. Padahal, kondisi ekonomi sehari-hari keluarga tersebut belum tentu menunjukkan tingkat kesejahteraan yang sama dengan nilai aset yang tercatat.

“Sering kali penilaian hanya melihat aset yang tercatat, misalnya rumah warisan. Padahal kondisi ekonomi sehari-hari belum tentu mencerminkan bahwa keluarga tersebut benar-benar mampu,” katanya.

Lia menegaskan penyempurnaan sistem pendataan perlu terus dilakukan agar penyaluran KIP Kuliah semakin tepat sasaran. Menurutnya, evaluasi kebijakan tidak hanya penting untuk memastikan bantuan diterima oleh mahasiswa yang membutuhkan, tetapi juga untuk mendorong lahirnya generasi muda yang aktif, berprestasi, dan memiliki kepedulian sosial.

Ia berharap masukan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi dalam pengembangan kebijakan KIP Kuliah ke depan. Dengan skema yang semakin akurat dan adaptif, program bantuan pendidikan itu diharapkan mampu memperluas akses pendidikan tinggi sekaligus mendukung penguatan kapasitas kepemimpinan mahasiswa di berbagai daerah.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Di Hadapan 109 Mahasiswa Unhan, Khofifah Paparkan Potensi Pangan Jatim Menuju Kedaulatan Nasional
Menaker Ungkap Cara Adopsi AI Bisa Dongkrak Produktivitas hingga 40 Persen
Baihaki Sirajt Ungkap Alasan Lia Istifhama Dinilai Positif di Jawa Timur
LP2B Jatim Capai 87,34 Persen, Khofifah Dorong Sinkronisasi Lahan Pertanian dan Industrialisasi
Kapolsek Laren Ingatkan Pelajar MA Muhammadiyah 03 Jauhi Bullying dan Bijak Bermedsos
Sosialisasi Empat Pilar di Probolinggo, Senator Cantik Anggota DPD RI Lia Istifhama Ajak Pemuda Aktif Kawal Regulasi
Bahas RUU Pertanahan, Lia Istifhama Cairkan Suasana Rapat Komite I DPD RI dengan Pantun
Senator Anggota DPD RI Lia Istifhama Dorong RUU Pertanahan Lindungi Masyarakat dari Sengketa dan Mafia Tanah

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 09:27

Menaker Ungkap Cara Adopsi AI Bisa Dongkrak Produktivitas hingga 40 Persen

Selasa, 15 September 2026 - 19:17

Baihaki Sirajt Ungkap Alasan Lia Istifhama Dinilai Positif di Jawa Timur

Selasa, 15 September 2026 - 18:30

LP2B Jatim Capai 87,34 Persen, Khofifah Dorong Sinkronisasi Lahan Pertanian dan Industrialisasi

Selasa, 15 September 2026 - 15:22

Kapolsek Laren Ingatkan Pelajar MA Muhammadiyah 03 Jauhi Bullying dan Bijak Bermedsos

Selasa, 15 September 2026 - 14:12

Sosialisasi Empat Pilar di Probolinggo, Senator Cantik Anggota DPD RI Lia Istifhama Ajak Pemuda Aktif Kawal Regulasi

Berita Terbaru