JAKARTA, RadarBangsa.co.id – Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, mengusulkan agar aktivitas organisasi mahasiswa menjadi salah satu pertimbangan dalam penyaluran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Menurutnya, skema bantuan pendidikan tersebut perlu terus disempurnakan agar tidak hanya berorientasi pada kondisi ekonomi penerima, tetapi juga memperhatikan kontribusi mahasiswa dalam pengembangan kepemimpinan dan aktivitas kemahasiswaan.
Usulan itu disampaikan Lia di Gedung DPD RI, Selasa (14/7/2026). Ia menilai keterlibatan mahasiswa dalam organisasi kemahasiswaan maupun pergerakan mahasiswa dapat menjadi indikator tambahan yang mencerminkan kapasitas kepemimpinan dan potensi sumber daya manusia di masa depan.
“Ke depan aktivitas pergerakan mahasiswa bisa menjadi salah satu instrumen atau pertimbangan dalam penyaluran KIP Kuliah. Dengan begitu, program ini tidak hanya membantu dari sisi ekonomi, tetapi juga mendorong lahirnya generasi muda yang aktif dan memiliki kepemimpinan,” ujar Lia.
Menurutnya, mekanisme penyaluran KIP Kuliah saat ini sebagian besar dilakukan melalui perguruan tinggi dengan fokus utama pada pemenuhan persyaratan administratif. Kondisi tersebut dinilai belum sepenuhnya memberikan ruang untuk melihat rekam jejak mahasiswa dalam kegiatan organisasi, kepemimpinan, maupun pengabdian kepada masyarakat.
Karena itu, Lia mendorong adanya dialog antara pemerintah, perguruan tinggi, dan organisasi mahasiswa guna merumuskan skema yang lebih komprehensif. Ia menegaskan bahwa penyempurnaan mekanisme tersebut tetap harus menjaga tujuan utama KIP Kuliah sebagai bantuan pendidikan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu.
Dalam kesempatan yang sama, Lia juga menyoroti perubahan kriteria penerima KIP Kuliah yang saat ini semakin selektif. Penyaluran bantuan, kata dia, kini mengacu pada data kesejahteraan masyarakat berbasis kelompok desil sehingga proses verifikasi penerima menjadi lebih ketat.
Menurut Lia, penerapan sistem tersebut masih menghadapi sejumlah tantangan di lapangan. Ia menilai terdapat kondisi tertentu yang membuat data administrasi belum sepenuhnya mencerminkan kemampuan ekonomi riil sebuah keluarga.
Sebagai contoh, masih ada keluarga yang menempati rumah warisan berukuran besar sehingga tercatat memiliki aset bernilai tinggi dalam basis data pemerintah. Padahal, kondisi ekonomi sehari-hari keluarga tersebut belum tentu menunjukkan tingkat kesejahteraan yang sama dengan nilai aset yang tercatat.
“Sering kali penilaian hanya melihat aset yang tercatat, misalnya rumah warisan. Padahal kondisi ekonomi sehari-hari belum tentu mencerminkan bahwa keluarga tersebut benar-benar mampu,” katanya.
Lia menegaskan penyempurnaan sistem pendataan perlu terus dilakukan agar penyaluran KIP Kuliah semakin tepat sasaran. Menurutnya, evaluasi kebijakan tidak hanya penting untuk memastikan bantuan diterima oleh mahasiswa yang membutuhkan, tetapi juga untuk mendorong lahirnya generasi muda yang aktif, berprestasi, dan memiliki kepedulian sosial.
Ia berharap masukan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi dalam pengembangan kebijakan KIP Kuliah ke depan. Dengan skema yang semakin akurat dan adaptif, program bantuan pendidikan itu diharapkan mampu memperluas akses pendidikan tinggi sekaligus mendukung penguatan kapasitas kepemimpinan mahasiswa di berbagai daerah.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar