Anggota Komite I DPD RI asal Jawa Timur Lia Istifhama Dorong Transmigrasi Tak Lagi Sekadar Pindah Penduduk, tapi Bangun Ekonomi Daerah

Rabu, 7 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ning Lia saat membahas arah baru kebijakan transmigrasi bersama Kementerian Transmigrasi. (Dok. Ho/RadarBangsa.co.id)

Ning Lia saat membahas arah baru kebijakan transmigrasi bersama Kementerian Transmigrasi. (Dok. Ho/RadarBangsa.co.id)

JAKARTA, RadarBangsa.co.id – Kebijakan transmigrasi dinilai perlu bergeser dari sekadar perpindahan penduduk menjadi instrumen pembangunan kawasan dan penguatan ekonomi daerah. Anggota Komite I DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama atau Ning Lia, mendorong agar penempatan transmigran dilakukan berdasarkan usulan serta kebutuhan pemerintah daerah tujuan.

Pandangan tersebut disampaikan Ning Lia dalam pembahasan pra-perubahan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1997 tentang Ketransmigrasian sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009 bersama Kementerian Transmigrasi.

Menurut Ning Lia, pendekatan demand-driven akan membuat pemerintah daerah memiliki peran lebih besar dalam menentukan arah pengembangan kawasan. Penempatan transmigran diharapkan menyesuaikan kebutuhan dan potensi wilayah, termasuk sumber daya alam, infrastruktur, sumber daya manusia, serta ekosistem ekonomi.

“Berbasis usulan daerah atau demand-driven. Pemerintah pusat tidak lagi mengirimkan penduduk secara sepihak. Penempatan transmigran disesuaikan secara ketat berdasarkan usulan resmi dan kebutuhan dari pemerintah daerah tujuan,” ujar Ning Lia.

Ia juga menekankan pentingnya penguatan ekonomi komunal untuk mencegah terjadinya tumpang tindih penguasaan dan monopoli dalam pengelolaan potensi ekonomi kawasan transmigrasi. Skema tersebut dinilai dapat membuka ruang yang lebih inklusif bagi masyarakat lokal.

“Tidak ada tumpang tindih, melainkan penguatan skema komunal sehingga tidak ada monopoli maupun kapitalisme. Jangan sampai hal itu menjadi entry barrier terhadap potensi ekonomi masyarakat,” tegasnya.

Ning Lia menilai pembangunan kawasan transmigrasi juga harus diarahkan secara terencana dan berkelanjutan. Keberhasilan program tidak cukup diukur dari jumlah penduduk yang ditempatkan, tetapi juga dari kemampuan kawasan menciptakan lapangan kerja, meningkatkan produktivitas dan pendapatan, serta melahirkan pusat pertumbuhan ekonomi baru.

“Ekonomi harus inklusif dan pembangunan berkelanjutan. Long term planned, sesuai dengan ruh PPHN,” kata senator asal Jatim tersebut.

Sementara itu, Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara menyatakan pembaruan regulasi harus berangkat dari persoalan nyata di daerah. Menurutnya, tantangan transmigrasi kini mencakup pertanahan, tata ruang, hubungan pusat-daerah, penciptaan pekerjaan, industrialisasi, hilirisasi, investasi, hingga pemerataan manfaat ekonomi.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

HUT ke-76 Kodam IV Diponegoro, Pangdam Teguhkan Pengabdian dan Dukung Kesiapan Kodam XXVI/Mataram
Kemnaker Uji Coba Pelatihan Hibrid, Peserta Dapat Sertifikat Gratis
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Lanjut ke Pembicaraan Tingkat II, Ini Pokok Pengaturannya
38.075 Rumah Warga Jatim Ditangani TNI, Khofifah: Pengabdian Prajurit Sangat Berarti
Menteri PPPA Arifah Fauzi Raih Perempuan Berbakti 2026, Senator Cantik Anggota DPD RI Ning Lia: Inspirasi Perempuan Indonesia
Dua Bulan Kembangkan Proyek, Peserta TIH Diminta Tak Berhenti di Gagasan
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Didorong Menjawab Perubahan Dunia Kerja
Menaker Dorong Perusahaan Serap Penyandang Disabilitas Usai Pelatihan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:01

HUT ke-76 Kodam IV Diponegoro, Pangdam Teguhkan Pengabdian dan Dukung Kesiapan Kodam XXVI/Mataram

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:47

Kemnaker Uji Coba Pelatihan Hibrid, Peserta Dapat Sertifikat Gratis

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:35

Anggota Komite I DPD RI asal Jawa Timur Lia Istifhama Dorong Transmigrasi Tak Lagi Sekadar Pindah Penduduk, tapi Bangun Ekonomi Daerah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:38

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Lanjut ke Pembicaraan Tingkat II, Ini Pokok Pengaturannya

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:27

38.075 Rumah Warga Jatim Ditangani TNI, Khofifah: Pengabdian Prajurit Sangat Berarti

Berita Terbaru