RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Lanjut ke Pembicaraan Tingkat II, Ini Pokok Pengaturannya

Selasa, 6 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, RadarBangsa.co.id – Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan resmi melangkah ke Pembicaraan Tingkat II setelah pemerintah menyatakan dapat menerima hasil pembahasan bersama Komisi IX DPR RI.

Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/10/2026). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Yassierli menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota Komisi IX DPR RI, terutama Panitia Kerja (Panja) RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, yang telah menjalankan pembahasan secara intensif.

“Pemerintah memandang bahwa RUU tentang Pelindungan Ketenagakerjaan memiliki arti penting dalam memberikan pelindungan, kepastian hukum, sekaligus menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 serta menyelaraskan berbagai ketentuan ketenagakerjaan yang selama ini tersebar dalam berbagai peraturan perundang-undangan,” kata Yassierli.

Menurut dia, substansi RUU tersebut diarahkan untuk memperkuat pelindungan bagi pekerja atau buruh, pencari kerja, peserta pemagangan, maupun pengusaha. Rancangan regulasi itu juga menegaskan prinsip keadilan, kesetaraan, nondiskriminasi, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta keseimbangan hak, kewajiban dan kepentingan para pihak dalam hubungan industrial.

Selain aspek pelindungan, pemerintah menilai RUU tersebut turut memperkuat sistem pengawasan dan penegakan hukum ketenagakerjaan.

“Di sisi lain, RUU ini juga memperkuat sistem pengawasan dan penegakan hukum ketenagakerjaan agar lebih efektif, profesional, proporsional, dan memberikan kepastian hukum, dengan tetap memperhatikan keberlangsungan dunia usaha,” ujar Yassierli.

Dalam rapat tersebut, Panja menyampaikan laporan hasil pembahasan sebagai bagian dari proses penyelesaian RUU, termasuk pembacaan naskah RUU. Agenda kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir mini dari masing-masing fraksi dan pendapat akhir pemerintah.

Setelah rangkaian pembahasan tersebut, dilakukan penandatanganan naskah RUU tentang Pelindungan Ketenagakerjaan.

“Berdasarkan seluruh hasil pembahasan bersama DPR RI dan setelah mempertimbangkan secara sungguh-sungguh seluruh pandangan serta masukan dalam proses pembahasan, Pemerintah menyatakan dapat menerima RUU tentang Pelindungan Ketenagakerjaan dan menyetujui agar RUU tersebut dilanjutkan ke Pembicaraan Tingkat II untuk selanjutnya diambil keputusan dalam Rapat Paripurna DPR RI,” kata Yassierli.

Rapat kerja tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Maman Abdurrahman, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauzi, Wakil Menteri Perindustrian Faisol Reza, Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto, serta Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

HUT ke-76 Kodam IV Diponegoro, Pangdam Teguhkan Pengabdian dan Dukung Kesiapan Kodam XXVI/Mataram
Kemnaker Uji Coba Pelatihan Hibrid, Peserta Dapat Sertifikat Gratis
Anggota Komite I DPD RI asal Jawa Timur Lia Istifhama Dorong Transmigrasi Tak Lagi Sekadar Pindah Penduduk, tapi Bangun Ekonomi Daerah
38.075 Rumah Warga Jatim Ditangani TNI, Khofifah: Pengabdian Prajurit Sangat Berarti
Menteri PPPA Arifah Fauzi Raih Perempuan Berbakti 2026, Senator Cantik Anggota DPD RI Ning Lia: Inspirasi Perempuan Indonesia
Dua Bulan Kembangkan Proyek, Peserta TIH Diminta Tak Berhenti di Gagasan
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Didorong Menjawab Perubahan Dunia Kerja
Menaker Dorong Perusahaan Serap Penyandang Disabilitas Usai Pelatihan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:01

HUT ke-76 Kodam IV Diponegoro, Pangdam Teguhkan Pengabdian dan Dukung Kesiapan Kodam XXVI/Mataram

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:47

Kemnaker Uji Coba Pelatihan Hibrid, Peserta Dapat Sertifikat Gratis

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:35

Anggota Komite I DPD RI asal Jawa Timur Lia Istifhama Dorong Transmigrasi Tak Lagi Sekadar Pindah Penduduk, tapi Bangun Ekonomi Daerah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:38

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Lanjut ke Pembicaraan Tingkat II, Ini Pokok Pengaturannya

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:27

38.075 Rumah Warga Jatim Ditangani TNI, Khofifah: Pengabdian Prajurit Sangat Berarti

Berita Terbaru