SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di berbagai daerah di Jawa Timur dalam beberapa hari terakhir memicu keluhan dari pengemudi angkutan umum, truk logistik, hingga pelaku usaha transportasi. Sulitnya memperoleh solar bersubsidi dinilai mulai mengganggu operasional distribusi barang dan mobilitas masyarakat.
Merespons kondisi tersebut, Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan distribusi kuota BBM bersubsidi. Menurut senator yang akrab disapa Ning Lia itu, antrean yang terjadi berkaitan dengan perubahan mekanisme penyaluran kuota solar dari sistem tahunan menjadi kuota bulanan.
Lia menjelaskan, pada skema sebelumnya setiap SPBU memperoleh alokasi solar untuk kebutuhan satu tahun sehingga distribusi pasokan lebih fleksibel. Dengan sistem baru, stok yang tersedia di SPBU dibatasi berdasarkan kuota bulanan sehingga lebih cepat habis ketika memasuki akhir periode.
“Dulu setiap pom atau SPBU diberikan alokasi dalam bentuk kuota setahun. Sebagai gambaran, SPBU A mendapat jatah sekitar 10.000 liter untuk kurun waktu satu tahun,” kata Lia di Surabaya, Jumat (26/6/2026).
Menurutnya, perubahan tersebut membuat antrean kendaraan berpotensi menjadi fenomena yang berulang setiap bulan. Ia memperkirakan kepadatan di SPBU akan lebih sering terjadi mulai pekan terakhir sebelum pergantian bulan karena kuota yang tersedia semakin terbatas.
“Ke depannya, kita tidak perlu heran lagi jika melihat antrean kendaraan mulai terjadi setiap tanggal 22, 23, atau 24 ke atas. Hal itu karena kuota bulanan di setiap SPBU memang sudah mulai berkurang,” ujarnya.
Lia menilai kondisi tersebut berdampak langsung terhadap sektor-sektor yang bergantung pada ketersediaan solar bersubsidi, mulai dari angkutan barang, transportasi umum, armada logistik, hingga kendaraan pariwisata. Waktu produktif pengemudi berkurang karena harus mengantre untuk mendapatkan bahan bakar.
Apabila kondisi itu terus berulang, biaya operasional transportasi dikhawatirkan ikut meningkat. Dampaknya dapat merembet pada distribusi bahan baku maupun barang kebutuhan masyarakat yang mengandalkan kelancaran jaringan logistik.
Selain perubahan formula kuota, Lia juga menyinggung adanya sanksi dari BPH Migas terhadap sejumlah SPBU yang membuat pengelola lebih berhati-hati dalam menyalurkan solar bersubsidi. Menurutnya, kondisi tersebut turut memengaruhi pola pelayanan di lapangan agar tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Karena itu, Lia berharap pemerintah pusat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dinamika pasokan solar bersubsidi. Keterbukaan informasi, menurutnya, penting untuk menghindari munculnya spekulasi sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap kebijakan yang diterapkan.
Ia mencontohkan pengalaman pemadaman listrik bergilir yang sempat menimbulkan beragam persepsi sebelum penyebab utamanya diketahui. Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa informasi yang jelas akan memudahkan masyarakat memahami situasi sekaligus mendukung penyusunan solusi bersama.
“Keterbukaan informasi semacam ini sangat penting. Ketika masyarakat memahami kondisi yang sebenarnya, pemerintah bersama para pemangku kepentingan dapat lebih mudah menyusun solusi bersama yang mampu menjaga kelancaran distribusi BBM subsidi tanpa mengganggu roda ekonomi masyarakat,” pungkasnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar