KENDAL,RadarBangsa.co.id – Kebakaran lahan jati di kawasan RPH Magangan Petak 87, Desa Jatirejo, Kecamatan Pegandon, Kabupaten Kendal, berhasil dipadamkan setelah personel Koramil 03/Pegandon bergerak cepat ke lokasi.
Kobaran api yang membakar kawasan lahan jati tersebut sempat membuat warga sekitar panik. Mereka khawatir api merembet dan meluas ke area hutan maupun lahan lainnya.
Begitu menerima laporan, anggota Koramil 03/Pegandon langsung diterjunkan untuk melakukan pemadaman. Personel TNI bersama Yon TP/935 Satria Bahurekso, Damkar Kendal, dan warga bahu-membahu menjinakkan kobaran api.
Danramil 715-03/Pegandon Kapten Cke Bambang Ruseno mengatakan, laporan kebakaran diterima dari Babinsa Jatirejo, Serka Ahmad Subaedi.
“Setelah mendapat laporan dari Babinsa terkait kebakaran di Petak 87 Desa Jatirejo, personel Koramil bersama Yon TP/935 dan masyarakat bergerak melakukan pemadaman. Kami juga berkoordinasi dengan Damkar Kendal,” ujar Bambang, Selasa (25/8/2026).
Setibanya di lokasi, personel Koramil langsung melakukan upaya pemadaman menggunakan peralatan yang tersedia. Warga turut membantu untuk mempercepat proses pemadaman sekaligus mencegah api menjalar ke area lain.
Upaya tersebut diperkuat dengan mobil pemadam kebakaran dari Yon TP/935 Satria Bahurekso dan Damkar Kendal. Petugas bersama masyarakat terus melakukan pemadaman hingga kobaran api berhasil dikendalikan.
Kepala RPH Magangan, Sugimin, mengatakan kebakaran diketahui saat dirinya melakukan patroli di sekitar kawasan tersebut.
“Saat patroli, kami melihat adanya kebakaran. Kemudian kejadian tersebut langsung kami laporkan kepada Babinsa Serka Ahmad Subaedi dan personel Yon TP/935 untuk segera dilakukan penanganan,” ungkap Sugimin.
Setelah api berhasil dipadamkan, petugas melakukan pemantauan dan penyisiran di sekitar lokasi. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada bara atau titik api yang kembali menyala.
Kesigapan Koramil 03/Pegandon bersama personel gabungan dan warga berhasil mencegah kebakaran meluas ke kawasan lainnya.
Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, terutama saat beraktivitas di area terbuka. Warga juga diminta segera melaporkan jika menemukan asap atau titik api agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin.
Penulis : Tim
Editor : Arifin Zaenul


















Komentar