SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 dalam Sidang Paripurna DPRD Jatim, Senin (22/6). Dalam laporan tersebut, realisasi pendapatan daerah tercatat melampaui target yang telah ditetapkan.
Pendapatan daerah Pemprov Jatim terealisasi sebesar Rp29,88 triliun atau mencapai 104,65 persen dari target Rp28,55 triliun. Capaian tersebut ditopang oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai Rp18,44 triliun atau 107,83 persen dari target.
Khofifah menjelaskan, kontribusi PAD berasal dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta komponen lain-lain PAD yang sah. Sementara pendapatan transfer terealisasi sebesar Rp11,40 triliun atau 99,84 persen.
Adapun komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah mencapai Rp34,41 miliar atau setara 122,89 persen dari target. Dari sisi belanja daerah, realisasinya mencapai Rp31,20 triliun atau 93,82 persen dari total anggaran sebesar Rp33,25 triliun.
Dalam kesempatan itu, Khofifah juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Capaian tersebut menjadi opini WTP ke-15 yang diraih Jawa Timur.
“Opini WTP ini merupakan raihan yang ke-15 kalinya bagi Provinsi Jawa Timur, sekaligus menandai keberhasilan mempertahankan opini tertinggi tersebut selama 11 tahun berturut-turut,” kata Khofifah.
Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak lepas dari sinergi antara pemerintah daerah dengan DPRD Jawa Timur serta dukungan berbagai pemangku kepentingan dalam menjaga tata kelola keuangan daerah.
“Ini bukti dari sinergi yang solid dengan pimpinan serta anggota DPRD Jatim dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Meski kembali meraih opini tertinggi dari BPK RI, Pemprov Jatim tetap berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi maupun temuan administratif yang disampaikan lembaga pemeriksa tersebut. Langkah itu dilakukan untuk menjaga kualitas transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah.
Khofifah berharap pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dapat berjalan sesuai jadwal sehingga penyempurnaan pelaksanaan anggaran dan pembangunan di Jawa Timur dapat terus berlanjut.
“Saya berharap pembahasan terhadap Raperda yang dimaksud dapat berjalan dengan lancar dan tepat waktu,” pungkasnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar